Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jangan Norak, Ini 5 Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard di Jalan Raya
25 Januari 2023 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Cosultant (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu hazard yang tak semestinya ini layaknya kesalahan yang dilakukan secara massal sampai akhirnya menjadi tindakan yang dibenarkan.
Penggunaan lampu hazard yang tepat tidak akan mengganggu visibilitas orang lain dalam berkendara dan tidak membuat bingung. Berikut ini adalah situasi dimana pengguna jalan tidak diperkenankan menghidupkan lampu hazard, menurut Jusri Pulubuhu.
1. Kondisi Hujan Lebat
Kesalahan pertama yang sering dijumpai adalah menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan deras. Hal ini tidak dapat dibenarkan sebab membuat pengendara lain jadi silau dan memecahkan konsentrasi dalam berkendara.
ADVERTISEMENT
“Kalau hujan cukup berhati-hati dan kurangi kecepatan saja. Lampu utama saja yang dinyalakan kalau memang perlu karena dia akan ikut menyalakan lampu belakang dan cukup untuk memberikan informasi ke pengguna jalan lain,” katanya.
2. Kondisi Jalan Berkabut
Lampu hazard juga sering dinyalakan ketika situasi jalanan berkabut. Ada anggapan bahwa lampu ini bisa memberikan informasi posisi kendaraannya.
“Itu padahal adalah anggapan yang salah karena tidak membantu sama sekali. Kalau melewati jalan berkabut. Gunakan saja foglamp atau lampu kabut yang tersedia. Bisa juga menyalakan lampu utama untuk membantu penglihatan,” tuturnya.
3. Saat Melakukan Konvoi di Jalan
Kebiasaan ini sering ditemui di jalan-jalan, terlebih di jalan tol. Padahal ini salah kaprah dan bisa membahayakan keselamatan.
ADVERTISEMENT
“Lampu hazard itu untuk memberi sinyal ke pengendara lain jika ada bahaya bukan untuk yang lain apalagi konvoi,” katanya.
4. Saat Melewati Jalanan Gelap
Ketika melewati jalanan yang gelap, pengemudi di Indonesia seringkali menyalakan lampu hazard sebagai solusi penerangan. Pengendara cukup menyalakan foglamp untuk membantu penerangan di jalan.
5. Saat Hendak Lurus di Persimpangan
ADVERTISEMENT
Kebiasaan terakhir adalah menyalakan lampu hazard ketika hendak lurus di persimpangan. Ini merupakan risiko terbesar timbulnya kecelakaan di jalan raya.
“Lampu hazard kan menyalakan lampu sein dua-duanya. Pengguna jalan lain jadi enggak tahu kalau kita mau belok, mau lurus atau bagaimana jadi membuat bingung. Tentunya ini jadi menimbulkan risiko kecelakaan,” pungkasnya.