Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jangan Sembarangan, Rotasi Ban Mobil Juga Ada Aturan Mainnya
15 September 2018 7:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Bengkel Astra Daihatsu Pamulang, Robin Chandra Wijaya, pada penggunaan kendaraan yang normal rotasi ban sebaiknya dilakukan juga secara rutin.
"Rotasi ban itu sebaiknya dilakukan setiap 10 ribu km bersamaan dengan proses spooring dan balancing," terang dia.
Meski begitu, Robin menjelaskan rotasi yang dilakukan sendiri tidak bisa sembarangan dan ada polanya. Pola perputaran posisi ban ini berbeda antara mobil berpenggerak depan dan penggerak belakang. Selain itu menurut Robin juga biasanya antar pabrikan mobil juga punya aturan konfigurasi rotasinya sendiri.
Namun secara umum rotasi ban dilakukan dengan tujuan untuk mengistirahatkan ban depan dan mengoperasikan ban serep. Hal ini juga harus dilakukan sebagai upaya untuk merawat ban serep dan mengurangi dampak yang diterima ban depan yang punya kerja juga untuk berbelok.
ADVERTISEMENT
Selain itu sebelum melakukan rotasi, pemilik kendaraan juga harus memastikan semua ban ini punya ukuran yang sama sebelum melakukan rotasi.
"Karena beberapa mobil ukuran ban serepnya lebih kecil," ujar Robin.
Jika mobil yang dipakai punya ban serep yang lebih kecil, rotasi tidak perlu melibatkannya dan perwatan cukup dengan memeriksakan tekanan secara berkala agar kalau-kalau diperlukan dalam kondisi yang siap pakai.