Kamera ETLE Bakal Bisa Deteksi Pengendara Tak Punya SIM

5 April 2023 6:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta nantinya bakal dapat mendeteksi pengendara memiliki SIM atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Itu ke depannya, untuk mendeteksi seseorang itu kan harus ada aplikasi lagi untuk melihat dan membaca data dari wajah seseorang,” kata Jhoni ketika dihubungi kumparan belum lama ini.
Kendati demikian, Jhoni masih belum dapat membeberkan detail soal kapan penerapan fitur pada kamera ETLE tersebut ke depan. “Kita akan laksanakan nantinya, tapi saat ini belum. Kan nanti ada lagi bagaimana kerja samanya dengan Dukcapil,” imbuhnya.
Selain itu, butuh waktu bagi kamera ETLE untuk mempelajari jenis atau potensi pelanggaran pengguna jalan. Sebab pemindaian wajah dipengaruhi banyak hal.
CCTV Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Misalnya ada yang pakai helm itu kan mukanya tertutup jadi agak susah, beda yang terlihat wajahnya. Kalau di mobil juga begitu, lebih terlihat,” jelas Jhoni.
ADVERTISEMENT
Kamera ETLE sejauh ini mampu mendeteksi pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, lawan arah, hingga pelanggaran ganjil genap.
Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaran hingga kepemilikan SIM masih belum bisa terbaca oleh kamera ETLE.
Nantinya, teknologi yang akan dipakai akan dilengkapi dengan sistem artificial intelligent (AI), termasuk di dalamnya terdapat fitur face recognition untuk membaca wajah pengendara.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan cara kerja sistem tilang elektronik melalui perangkat 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' pada kendaraan patrolinya di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
“Jadi nangkap wajah, nanti namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak nanti akan terdeteksi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman beberapa waktu lalu.
Latif mengaku, penerapan ETLE selama ini dinilainya cukup efektif untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang mudah terlihat oleh mata. "Seperti penggunaan helm, gage (ganjil-genap), sabuk pengaman, penggunaan HP, yang nggak pakai helm, kita sudah pakai alat (ETLE) ini cukuplah," tukasnya
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuan utama tilang elektronik adalah memberikan suatu pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar bisa disiplin dan tertib berlalu lintas.
"Kita sekarang sebenarnya adanya alat elektronik ini bukannya kita banyak-banyak mau menilang, tapi memberikan edukasi, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta sudah diawasi," pungkas Latif.
***
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama