Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapan Nissan Indonesia Jual Note e-Power?
22 November 2017 8:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mulai gencar memamerkan model Note yang menganut teknologi e-Power. Mobil ini menggunakan motor listrik serta baterai, dan dilengkapi dengan mesin pembakaran internal yang berfungsi sebagai generator.
ADVERTISEMENT
General Manager Marketing Strategy and Communication Division PT NMI, Budi Nur Mukmin, mengatakan bahwa bukan perkara sulit untuk memasarkan mobil itu. Apalagi, Nissan Note e-Power tak perlu infrastruktur khusus, seperti stasiun pengisian listrik untuk kendaraan berjenis plug-in hybrid atau listrik.
"Nissan siap karena mobil ini tidak punya charging station, cuma sekarang aturan mobil listrik belum ada," kata Budi saat ditemui di media workshop Nissan Intelligent Mobility di Hotel Royal Casa Ganesha, Bali, Selasa (21/11).
Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya, saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan pengembangan mobil listrik.
Perpres akan mengatur soal besaran pajak penjualan barang mewah (PPnBM), untuk mobil listrik agar bisa berkompetisi dengan mobil konvensional.
Kemudian Perpres juga menyiapkan pembebasan bea masuk impor bagi produsen otomotif di dalam negeri yang akan mengembangkan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Pembebasan bea masuk tidak akan diberikan kepada perusahaan yang hanya mau mengimpor mobil listrik saja tanpa investasi dan transfer teknologi ke Indonesia.
Sementara itu, PT NMI sendiri belum bisa memutuskan apakah akan memasarkan Nissan Note e-Power itu dengan skema CKD atau CBU.
"Kalau diperbolehkan CBU saya pikir bisa lebih cepat, kalau pemerintah ingin elektrifikasi, kalau memang CKD prosesnya lebih panjang, apakah CBU atau CKD balik lagi ke pemerintah," jelas Budi.