Kasus COVID-19 Melonjak, Urus Pajak STNK di Samsat Harus Patuhi Ini

3 Juli 2021 14:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Tingginya angka kasus COVID-19 di Jakarta, membuat berbagai upaya pencegahan terus digalakkan. Salah satunya seperti dilakukan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono mengatakan, pihaknya terus melakukan pengetatan protokol kesehatan. Hal ini ditempuh sebagai respons meningkatnya penyebaran COVID-19.
"Di Samsat Pusat, jadi layanan perpanjangan khususnya mobil Samling ditarik dan dimasukkan ke dalam, masyarakat enggak perlu masuk ke gedung Samsat. Jadi semua fokus di luar dan tidak ada kerumunan di dalam gedung," kata Eling kepada kumparan belum lama ini.
Seorang warga melakukan perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Kemudian, lanjut Eling, pengambilan bukti sudah membayar pajak kendaraan yang awalnya dilakukan di dalam gedung juga akan dipindah ke area luar dekat lobby.
"Intinya tidak akan ada kerumunan di dalam gedung Samsat. Ini langkah-langkah kami mengatasi penyebaran COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
kantor Samsat Depok ramai. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ditegaskan Eling, langkah-langkah dalam mengoptimalisasi protokol kesehatan di lingkungan Samsat juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan dan menertibkan aturan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Jika sudah dirasa padat kami akan tutup sementara atau beberapa waktu, dan jika sudah melandai (antrean) kita kembali buka. Intinya kita pastikan jangan sampai berdesakan, dan ini kita koordinasi dengan kepolisian," pungkasnya.

Aplikasi SIGNAL

Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Nah sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi interaksi langsung. Samsat dan juga kepolisian, dalam hal ini Korlantas tengah menyiapkan aplikasi online yang diberi nama SIGNAL.
Nantinya jika sudah resmi diperkenalkan, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat gawai. Dijelaskan Eling juga, aplikasi SIGNAL akan menggantikan aplikasi terdahulu yakni SAMOLNAS.
"Dalam waktu dekat akan ada pembayaran melalui digital namanya SIGNAL. Ini adalah perbaikan dari aplikasi SAMOLNAS, dan ini bisa membantu masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Samsat," jelasnya.
ADVERTISEMENT