Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kata Isuzu Soal Opsen BBNKB Berlaku 2025: Bakal Pengaruhi Daya Beli
25 November 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, kebijakan tersebut menjadi kendala yang memunculkan kekhawatiran dapat menurunkan permintaan pasar di tengah daya beli yang lesu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mewanti-wanti agar opsen pajak tidak membebani wajib pajak. Kemenkeu menegaskan opsen atau tambahan pungutan atas pajak kendaraan bermotor dan BBNKB tidak akan menambah beban wajib pajak.
Opsen pajak ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menyebutkan opsen pajak berlaku tiga tahun setelah beleid tersebut diteken pada 5 Januari 2022.
Merespons hal tersebut President Director PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Yusak Kristian menjelaskan, Isuzu akan mendukung kebijakan yang akan diterapkan pemerintah.
“Jadi kita tetap menunggu atau mengikuti, men-support government policy apa pun itu. Walaupun dari sisi bisnis kita tahu juga ada banyak argumen untuk itu. Tapi ya kami pada posisi untuk mengikuti dan men-support regulasi pemerintah,” jelas Yusak di sela-sela acara Isuzu di kawasan Jakarta Utara.
Meski mendukung, Yusak mengungkap kebijakan yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang itu dapat berdampak pada penjualan.
ADVERTISEMENT
“Kita tahu bahwa Januari akan ada beberapa aturan, satu option tadi (opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB) kemudian PPN pun akan naik (PPN 12 persen). Ya tentu, secara logis itu akan mempengaruhi total daya beli atau pergerakan perekonomian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isuzu juga sudah melakukan analisa agar marketnya tidak turun dan bisa stabil. Karena di tahun ini ada beragam agenda politik yang membuat konsumen wait and see.
“Jadi mudah-mudahan tahun depan ada berbagai pergerakan yang bisa menjaga itu tidak terlalu turun. Ya misalnya kan kalau tahun ini kita masih banyak periode wait and see. Misalnya orang waktu awal tahun nunggu Pemilu, hingga Pilkada,” tegasnya.
“Tahun depan kan sebetulnya tidak ada yang ditunggu karena kita sudah punya new president. Kemudian kementerian kabinet sudah terbentuk, jadi harusnya sudah bisa lebih firm dari awal. Kita berharap bahwa tidak ada waiting time period di tahun depan,” katanya.
ADVERTISEMENT