Kata Pengamat Soal Batas Aman Modifikasi Motor

18 Juni 2023 12:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual knalpot dan aksesori modifikasi sepeda motor melayani calon pembeli di kawasan Kampung Melayu, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Penjual knalpot dan aksesori modifikasi sepeda motor melayani calon pembeli di kawasan Kampung Melayu, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Modifikasi motor kerap dilakukan bagi mereka yang tidak puas dengan tampilan standar pabrikan si kuda besi. Namun, acap kali beberapa pemilik terlalu ‘kreatif’ sehingga ubahan yang dilakukan justru menjadi buah ancaman baru, terutama soal keselamatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum lebih jauh membahas perkara antara boleh dan tidak boleh memodifikasi tunggangan harian kita, terlebih dahulu memahami karakteristik dasar dari sepeda motor, keseimbangan.
“Iya, dalam hal ini kita tahu bahwa sepeda motor adalah moda transportasi yang sangat rentan dengan kecelakaan karena menyangkut stabilitas,” buka pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu kepada kumparan.
Artinya, segala ubahan yang dilakukan di luar dari rekomendasi maupun perhitungan pabrikan, dapat mempengaruhi performa dan kondisi sepeda motor ketika sedang dikendarai.
Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Foto: Dok. Istimewa
Jusri, lanjutnya, persoalan modifikasi motor sebenarnya perkara subjektif. Namun, dalam konteks motor harian, modifikasi yang bisa ditoleransi adalah yang tidak berlebihan. Seperti apa?
“Misalnya, pemilik mengubah sudut kemudi (motor sport dengan setang telanjang) guna menyesuaikan ergonomi mengemudi untuk meningkatkan aspek kenyamanan berkendara atau mengganti ban dengan ukuran yang sedikit lebih besar agar daya cengkram jalan lebih maksimal,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, modifikasi yang patut dihindari pengguna motor contohnya seperti penggunaan profil ban yang sangat tipis, penambahan aksesori yang melebihi lebar setang, atau terlalu banyak menambah komponen pada bodi motor. Lagi-lagi, menimbang faktor keseimbangan.

Pengamat soal modif motor: Hindari profil ban yang tipis & aksesoris melebihi lebar setang.

Motor dengan ban cacing ditilang. Foto: pthengineering.files.wordpress.com
“Kecuali modifikasi yang dilakukan untuk keperluan khusus seperti kontes atau di ruang milik pribadi. Jalan raya itu ruang publik, mengetahui dan sadar modifikasinya dapat membahayakan pengguna jalan lainnya itu merupakan bentuk tidak bertanggung jawab,” tukas Jusri.
Senada dengan Jusri, 2W and OBM Service Head PT Suzuki Indomobil Motor Victor Assani menilai, modifikasi merupakan bentuk hak konsumen. Namun, praktiknya tetap tidak dianjurkan pabrikan.
“Saya pikir modifikasi adalah hak konsumen, namun secara pabrikan tidak dianjurkan. Kalaupun karena sesuatu hal harus memodifikasi, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan yaitu faktor safety, regulasi, dan faktor sosial,” jelasnya kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Anjuran tersebut bukan tanpa alasan, khusus untuk pengguna sepeda motor baru, ada masa garansi yang masih berjalan dengan periode tertentu. Sembarangan melakukan modifikasi dapat menggugurkan masa jaminannya.
Ilustrasi aksesoris motor Suzuki Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
“Misalnya ada modifikasi pada bagian kelistrikan atau bagian mesin, bila ada kerusakan yang berasal atau saat diselidiki komponen modifikasi tersebut yang terlibat, maka garansi akan hangus,” tambah Victor.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Road Safety & Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) ini menyoroti gaya modifikasi motor harian yang umum dijumpai di jalan raya.
“Ban cacing (tipis) sangat berbahaya, motor itu kuncinya keseimbangan dan ban merupakan satu-satunya yang menyentuh jalan. Mengganti profil ban lebih kecil hanya memperbesar risiko tergelincir di jalan raya,” papar Victor.
ADVERTISEMENT
Termasuk modifikasi ‘nyeleneh’ lainnya meliputi mika bening lampu rem dan spakbor belakang yang dicopot oleh beberapa pengguna sepeda motor. Victor bilang, selain menyebalkan, kerugian akibat modifikasi seperti itu bisa langsung dirasakan pengguna jalan lain.
“Makanya, idealnya ya tetap mempertahankan kondisi standar. Selain aman, tentu saja tidak melanggar regulasi. Jikalau ingin memodifikasi perhatikan tiga aspek yang disebutkan tadi,” tuntasnya.
***