Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Diadakan, Catat Lokasinya

29 Agustus 2020 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di wilayah DKI Jakarta mulai 30 Agustus 2020 besok.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta, pada pemberlakuan (KKP) kali ini hanya dilaksanakan di 10 ruas jalan di 5 wilayah DKI Jakarta.
Jumlah itu jauh menurun bila dibandingkan sebelumnya yang mencapai 30 ruas jalan. Berikut 10 ruas jalan kawasan khusus pesepeda di wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Pusat

Jakarta Timur

Jakarta Barat

Jakarta Utara

Sejumlah warga mengisi hari libur dengan olahraga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Suwandy/ANTARA FOTO
Waktu operasional KKP diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda, diminta senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun.
ADVERTISEMENT
Seorang pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Kawasan khusus pesepeda sempat ditiadakan

Sebelumnya pada awal Agustus 2020, Dishub DKI Jakarta sempat meniadakan sementara kawasan khusus pesepeda di DKI Jakarta.
Keputusan peniadaan sementara kala itu, ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Mulai dari tidak mengenakan masker, tidak jaga jarak, hingga berkerumun dan membuat keramaian.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)