Kecelakaan Bus Berulang, Ahli Soroti Pentingnya Manajemen Perjalanan PO
·waktu baca 2 menit

Rentetan kecelakaan yang melibatkan bus dan kendaraan besar kembali menyorot aspek keselamatan transportasi massal di Indonesia.
Instruktur Keselamatan Berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, mendorong penerapan sistem pemantauan sopir bus secara menyeluruh, mulai sebelum perjalanan hingga saat beroperasi di jalan.
“Harus ada sistem yang bisa memonitor waktu istirahat pengemudi, baik pra-perjalanan maupun saat perjalanan. Ini sudah berlaku di Amerika, Australia, dan Inggris, supaya tidak ada pengemudi yang sudah fatigue atau memiliki masalah mental tapi tetap mengemudi,” kata Jusri kepada kumparan.
Berkaca pada Australia dan Inggris, manajemen perjalanan yang diterapkan berupa catatan berbasis digital. Pengemudi cukup melakukan pengisian waktu istirahat sebelum keberangkatan.
”Intinya catatan digital. Pengemudi harus memasukkan waktu istirahat yang dialokasikan oleh perusahaan. Misal tidur jam 10 tadi malam, bangun jam 4 pagi, jam 10 melakukan perjalanan. Kemudian akan di-approve dari manajemen bus atau dispatcher,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemantauan ini mencakup pengaturan jam kerja dan jam istirahat yang terintegrasi dalam manajemen perjalanan. Terutama bagi pengemudi yang bertugas pada malam hari, pengawasan menjadi krusial karena risiko kelelahan jauh lebih tinggi.
“Untuk pengemudi yang mendapat jam kerja malam, harus dipastikan mereka memiliki waktu istirahat yang cukup dan tidur di siang hari sebelum berangkat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jusri juga menyoroti fase idle atau peralihan shift dari siang ke malam hari yang kerap diabaikan perusahaan angkutan. Menurutnya, pengemudi membutuhkan waktu adaptasi agar kondisi tubuh dan mental kembali siap menjalani perjalanan jarak jauh.
“Pada peralihan dari kerja siang ke malam hari, idealnya ada satu hari kosong untuk mempersiapkan diri, termasuk istirahat sebelum berganti jam kerja,” jelasnya.
Lebih jauh, Jusri menilai sistem pemantauan pengemudi seharusnya menjadi bagian dari standar operasional perusahaan otobus (PO). Ia mendorong agar pengelolaan angkutan penumpang tidak hanya berfokus pada jadwal dan target operasional, tetapi juga kesiapan sumber daya manusianya.
“Penanganan, pengoperasian, perizinan, hingga persyaratan pengoperasian PO seharusnya bisa meniru industri aviasi. Ada sistem kontrol dan re-sertifikasi yang ketat,” ungkap Jusri.
Ia menambahkan, penerapan sistem pemantauan pengemudi juga membutuhkan peran aktif regulator. Pengawasan tak cukup diserahkan kepada perusahaan semata, melainkan perlu ada standar dan audit berkala dari instansi terkait.
Dengan sistem pemantauan yang berjalan konsisten, Jusri meyakini risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi dapat ditekan. Pada akhirnya, keselamatan jalan akan meningkat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi massal.
