Kemenhub: Ada Pelaku Usaha yang Minta Realisasi Zero ODOL 2023 Ditunda

16 Maret 2023 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk ODOL di jalan pantura. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk ODOL di jalan pantura. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberlakukan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) per Januari 2023. Namun, realisasinya masih terhambat karena banyaknya perusahaan yang meminta penundaan.
ADVERTISEMENT
“Kemarin itu, masih banyak yang minta ditunda lagi dari pihak swasta. Contohnya, perusahaan semen yang ikut minta ditunda, ini kan jadi tantangan dalam realisasi,” kata Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra di Focus Group Discussion Permasalahan Truk ODOL, Rabu (15/3).
Ilustrasi truk ODOL di jalan Pantura. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Penundaan ini berkaitan dengan belum siapnya pemilik barang untuk menurunkan volume angkutan. Ini bisa meningkatkan biaya logistik yang berakibat harga kenaikan harga barang di pasar.
“Kita juga berikan solusi dengan truk multi-axle. Namun, mereka masih enggan untuk melakukan investasi karena dari sisi harga masih agak mahal. Ini yang menjadi alasan masih belum benar-benar zero ODOL,” ucapnya.
Padahal, perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan menunjukkan, ada kenaikan daya angkut hingga 33 persen, bila pengusaha logistik beralih ke truk multi-axle. Produsennya di Indonesia pun cukup beragam mulai dari Hino, FAW hingga UD Truck.
Truk Hino Multi Axle. Foto: dok. Hino Indonesia
Dewanto menjelaskan negara mengalami kerugian hingga Rp 43 triliun akibat adanya truk ODOL. Sebab, kendaraan yang melanggar aturan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur yang cukup parah, mencemari udara hingga menyebabkan kemacetan.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, angka kecelakaan juga meningkat. Kendaraan overload ini menimbulkan bahaya tabrak belakang. Sebab, disparitas kecepatannya jauh sekali dengan kendaraan lain. Apalagi, truk juga tidak pakai rear under protection akhirnya bikin kecelakaan fatal karena si penabraknya masuk ke dalam kolong truk,” urainya.
Truk Mercedes Benz Axor di Pantura. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Ia meminta agar semua pihak turut membantu penerapan kebijakan ini. Bila perlu, Satuan Tugas (Satgas) perlu dibentuk agar mempercepat penegakkan aturan.
“Saya meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga Polri ikut membantu. Kami tidak bisa bergerak sendiri. Seperti kemarin saat pengumuman zero ODOL, Kemenperin baru bergerak untuk memberikan aspirasi pengusaha untuk menunda padahal ini penting untuk menekan kerugian negara,” pungkasnya.