Kemenhub Bangun Fasilitas 'Uji Tabrak' Mobil di Bekasi Pada 2020

19 Desember 2019 13:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji Tabrak Suzuki Ertiga Foto: doc. Global NCAP
zoom-in-whitePerbesar
Uji Tabrak Suzuki Ertiga Foto: doc. Global NCAP
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan rencananya akan membangun proving ground, lengkap dengan crash test atau uji tabrak untuk mobil pada 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Dibangun di atas lahan seluas 80 hektare, fasilitas tersebut akan terintegerasi dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Bekasi, Jawa Barat.
Terkait dengan proses pembangunannya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, mereka akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Artinya akan ada pihak swasta yang diikutsertakan dalam proyek ini.
Crash test Suzuki Swift Foto: dok. GlobalNCAP
"Jadi nanti dana pembangunan fasilitas uji tabrak dari pihak swasta, diperkirakan ini akan memakan biaya 1,6 triliun," ucapnya kepada kumparan, Kamis (19/12).
Sementara untuk lelang proyek ini sendiri, disebut Budi akan dilakukan pada Januari 2020. Dan dirinya mengaku sudah banyak yang tertarik dengan rencana ini.
"Sampai saat ini belum ada nama-namanya secara detail, karena kami baru lelang kemungkinan tahun depan," tutur Budi.
ADVERTISEMENT

Standar internasional

Fasilitas yang akan dibangun ini disebut Budi akan berstandar internasional. Karena memang dasarnya adalah aturan yang ditelurkan oleh United Nation Regulation (UNR).
"Iya wajib itu mobil melalui tahap uji tabrak seperti itu mengacu pada UNR. Kita juga bisa masuk menjadi salah satu negara yang punya fasilitas itu di ASEAN dan Asia," ujar Budi.