Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Asal Jakarta Awalnya 'B' Bukan 'J'?

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelat nomor kendaraan pilihan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan pilihan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Pelat nomor merupakan bagian dari identitas kendaraan bermotor. Biasanya, pelat berisikan kode huruf yang menunjukkan wilayah dan kode angka sebagai nomor registrasi kendaraan.

Namun, banyak yang belum tahu, kode huruf pada pelat nomor memiliki sejarah panjang di Indonesia. Itu bermula ketika Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels memerintah Hindia Belanda (Indonesia) pada tahun 1808 sampai 1811.

“Saat itu, Daendels membuat pembagian karesidenan di Pulau Jawa. Itu ada pembagian kode wilayahnya. Misal, A itu untuk Banten dan B untuk Jakarta dan lain sebagainya,” buka Pemerhati Sejarah Kolonial Belanda, Lilie Suratminto saat dihubungi kumparan, Senin (6/2).

Peta wilayah Hindia Belanda. Foto: dok. KITLV

Ia membagi Pulau Jawa menjadi 23 wilayah besar atau hoofdafdeeling yang kemudian dikenal sebagai residentie atau karesidenan.

Hindia Belanda berpindahtangan ke Inggris pada tahun 1811 sampai 1816 dengan adanya Kapitulasi Tuntang. Sir Thomas Stamford Bingley Raffles ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal.

Inggris mulai menerapkan peraturan berkendara dengan menyatakan bahwa setiap kereta kuda di sana wajib memiliki plakat dengan kode huruf sesuai dengan batalyon yang berhasil menaklukan daerah tersebut.

“Memang ada kemiripan. Namun, karena batalyon jadi untuk daerah Surabaya mendapatkan L karena ditaklukkan oleh batalyon L. Kemudian, Banten menggunakan A. Itu berlangsung hingga era mobil datang ke Indonesia,” katanya.

Aula kedatangan Bandara Cililitan dekat kawasan Meester Cornelis (Jatinegara). Foto: dok. Tropenmuseum

Setelah kembali ke tangan Belanda, aturan tersebut tetap dipertahankan. Bedanya, nama daerah yang menjadi kode huruf pelat. Itu bertahan hingga tahun 1917.

“Misal, kalau dari Priangan ya ditulis Prianger 1 di pelatnya. Itu dia membebaskan pemasangannya mau di kiri, kanan, depan, belakang jadi tidak teratur. Setelah 1917, sistem baru diperkenalkan agar lebih bagus,” urainya.

Sistem pelat nomor kendaraan era Hindia Belanda. Foto: dok. Istimewa

Sistem tersebut memperkenalkan pelat nomor hitam dengan tulisan putih beserta kode dan nomor kendaraan. Tahun 1920, sistem tersebut baru diperluas ke wilayah lain di Hindia Belanda.

Berikut ini adalah kode daerah pelat nomor kendaraan era Hindia Belanda dikutip dari Handboek voor Automobilisten en Motorwielrijders der Koninklijke Vereeniging Java Motor Club terbitan 1925.

  1. A untuk Bantam (Banten)

  2. B untuk Batavia (Jakarta)

  3. D untuk Preanger Regentschappen (Bandung dan sekitarnya)

  4. E untuk Cheribon (Cirebon)

  5. G untuk Pekalongan

  6. H untuk Semarang

  7. K untuk Rembang

  8. L untuk Soerabaja (Surabaya)

  9. M untuk Madura

  10. N untuk Pasoeroean (Pasuruan)

  11. P untuk Besoeki (Banyuwangi, Situbondo, Jember, Banyuwangi)

  12. R untuk Banjoemas (Banyumas)

  13. AA untuk Kedoe (Magelang, Temanggung, Kebumen, Purworejo, Wonosobo)

  14. AB untuk Djokjakarta (Jogjakarta)

  15. AD untuk Soerakarta (Solo)

  16. AE untuk Madiun

  17. AG untuk Kediri

  18. BA untuk Sumatera Westkust (Sumatera Barat)

  19. BB untuk Tapanoeli (Tapanuli)

  20. BD untuk Benkoeloen (Bengkulu)

  21. BE untuk Lampongsche Districten (Lampung)

  22. BG untuk Palembang

  23. BH untuk Djambi (Jambi)

  24. BK untuk Oostkust van Sumatra (Sumatera Utara)

  25. BL untuk Atjeh en Onderhoorigheden (Aceh dan sekitarnya)

  26. BM untuk Riau en Onderhoorigheden (Riau dan sekitarnya)

  27. BN untuk Banka en Onderhoorigheden (Bangka dan sekitarnya)

  28. BP untuk Biliton (Belitung)

  29. BR untuk Westerafdeeling van Borneo (Kalimantan Barat)

  30. DA untuk Zuider en Oosterafd van Borneo (Kalimantan Selatan dan Timur)

  31. DB untuk Manado

  32. DD untuk Celebes en Onderhoorigheden (Sulawesi dan sekitarnya)

  33. DE untuk Amboina (Ambon)

  34. DG untuk Ternate en Onderhoorigheden (Ternate dan sekitarnya)

  35. DH untuk Timor en Onderhoorigheden (Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya)

  36. DK untuk Bali dan Lombok.

video youtube embed