Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KNKT: Mobil Listrik Lebih Berisiko Terbakar di Kapal Laut
19 Desember 2024 7:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT ) mengungkapkan bahwa mobil listrik memiliki risiko lebih tinggi terbakar ketika berada di atas kapal laut. Salah satu penyebabnya adalah panas yang dihasilkan dari ruang mesin kapal .
ADVERTISEMENT
Untuk itu, salah satu solusi mitigasi kebakaran kendaraan listrik di kapal adalah dengan menempatkannya di dekat akses keluar masuk, yaitu di haluan atau buritan kapal.
"Kesepakatannya dengan teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) adalah untuk membatasi jumlah kendaraan listrik yang menggunakan kapal dan, jika memungkinkan, EV itu ditempatkan dekat ramp door kapal, karena ini adalah salah satu solusi terbaik," ujar KNKT dalam Media Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024, demikian mengutip Antara, Selasa (17/12).
Posisi parkir tersebut dianggap ideal karena jika terjadi kebakaran, mobil listrik sangat sulit dipadamkan.
Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, menambahkan bahwa pedoman khusus telah diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan pada Periode Masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kapal harus memiliki car deck atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran A-60. Lapisan ini berfungsi sebagai insulasi kebakaran yang dapat bertahan selama 60 menit, memberikan waktu kepada personel kapal untuk mengevakuasi penumpang dan melakukan upaya pemadaman.
Selain itu, kendaraan listrik juga tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas yang berasal dari ruang mesin. Diperlukan pula sistem pemantauan (monitoring system) agar kendaraan listrik yang diparkirkan di atas kapal mudah diawasi.
Pedoman lainnya adalah setiap kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan kepada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest kapal. Selain itu, awak kapal harus dijadwalkan untuk melakukan patroli di lokasi kendaraan listrik guna memastikan keamanannya.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan sistem preventif tersebut sangat penting karena hingga saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk menangani kebakaran mobil listrik di atas kapal. Risiko kebakaran pada mobil listrik di kapal laut dianggap lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional.
"Ini merupakan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran EV, karena sampai saat ini belum ada cara yang paling efektif untuk memadamkan mobil listrik yang terbakar," jelasnya.