KNKT: Sopir Angkutan Umum Harus Disertifikasi Seperti Pilot

18 Juni 2021 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sopir dan kenek bus Foto: dok. Nugroho Febianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sopir dan kenek bus Foto: dok. Nugroho Febianto
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendukung adanya sertifikasi bagi para pengemudi angkutan umum. Jadi serupa pilot, tak cuma memiliki lisensi berkendara atau SIM, tapi juga perlu dilengkapi uji kompetensi berjenjang.
ADVERTISEMENT
Sebab Senior Investigator KNKT Achmad Wildan menerangkan, beberapa penyebab kecelakaan angkutan umum termasuk truk, lantaran ketidaktahuan pengemudi mengoperasikan kendaraannya yang sekarang lebih berteknologi tinggi.
Salah satu contoh kasusnya disebut Wildan, banyak pengemudi yang tidak paham penerapan rem truk. Sehingga kerap terjadi rem blong atau truk yang mundur di tanjakan.
Sementara untuk angkutan umum, contoh kasusnya kecelakaan perusahaan otobus (PO) Sempati Star yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan. Bagaimana tidak, sepanjang 2017 hingga awal 2018 terjadi 12 kasus kecelakaan dan merenggut belasan korban jiwa.
"Padahal busnya mewah semua ada Scania dan Mercedes-Benz, tapi sering kecelakaan. Saya tanya pengemudinya, satu pun nggak ada yang tahu fungsi panel instrumen, sensor, maupun cruise control," terangnya dalam diskusi virtual, Kamis (17/6).
Ilustrasi sopir bus Foto: dok. Nugroho Febianto
Kondisi diperparah oleh perusahaan yang tidak memberikan training dan pengenalan teknologi kepada para pengemudinya. Karena beranggapan pengemudi yang sudah memiliki SIM B1, sudah dipercaya mampu mengoperasikan bus maupun truk dengan benar.
ADVERTISEMENT
Menurut Wildan, modal SIM saja tak cukup. Karena untuk mendapatkannya hanya diajarkan teknik dasar mengemudi. Sementara dalam penerapannya, teknologi pada kendaraan makin kompleks, sehingga pengemudi dituntut juga harus menguasainya.
Sehingga perlu adanya pelatihan berjenjang untuk mengemudikan kendaraan angkutan, dari yang biasa sampai ukuran yang lebih besar serta dilengkapi teknologi dan fitur canggih.
"Jadi mengacu negara lain, pengemudi angkutan umum harus disertifikasi. Sementara di Indonesia nggak, cuma dapat SIM dan itu bahaya," tambahnya.
Instruktur memberi arahan saat kursus setir bus Sumber Alam. Foto: dok. Youtube Sumber Alam ID
Sertifikasinya bisa serupa lisensi pilot yang didapatkan dari pelatihan bertahap. Mulai pendidikan di sekolah pilot, kemudian mendapatkan lisensi pilot privat, hingga komersial. Kemudian dilengkapi lisensi lain untuk bisa menerbangkan pesawat bermesin ganda.
Untuk sopir truk dan bus, bisa saja serupa itu. Mulai dari light truck atau bus medium, kemudian berjenjang sampai bisa mengemudikan heavy duty truck atau bus besar, sampai mengikuti pelatihan tambahan untuk mendapatkan sertifikasi mengemudikan bus tingkat.
ADVERTISEMENT
"Memang harus kita dorong sertifikasi angkutan umum dari penyelenggara pendidikan, karena sudah ada standar kompetensinya," imbuhnya.