Korlantas Batasi Kendaraan Besar Sumbu Tiga saat Mudik Mulai 24 Maret

12 Maret 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menindak truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jabar pada Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menindak truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jabar pada Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi di jalan alteri dan tol mulai tanggal 24 maret 2025, khususnya di ruas Tol Trans Jawa untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Pembatasan kendaraan sumbu 3 berlaku mulai tanggal 24 Maret, baik di jalur arteri maupun tol di Trans Jawa. Bahkan, kendaraan dengan sumbu 2 juga akan dibatasi,” tegas Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho disitat dari laman resmi Korlantas Polri.
Kakorlantas juga menjelaskan, adanya penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan selama Operasi Ketupat 2025. Skema tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati bersama.
“Ganjil-genap akan diterapkan selama masa Operasi Ketupat, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam SKB,” pungkasnya.
Agus juga menjelaskan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, akses dari Banyuwangi menuju Bali juga akan ditutup mulai 28 Maret 2025 hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan dari arah Bali menuju Banyuwangi tetap dibuka sampai tanggal 29 Maret.
Sejumlah truk angkutan logistik tujuan Pulau Bali parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/3/2022). Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto
“Nyepi ini sudah disepakati ya tadi sama pak kapolri jadi tanggal 28 arah Banyuwangi ke Bali ditutup sampai jam 17.00, dari arah Bali menuju ke Banyuwangi masih tetap buka sampai tanggal 29,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Agus juga menegaskan, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, Korlantas Polri akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas secara situasional mulai dari sistem contraflow dan one way.
Polisi Lalu Lintas mendorong pembatas jalan menjelang pemberlakuakn contraflow di kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
“Kami merencanakan penerapan contraflow ketika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, dari KM 70 hingga KM 414. Bila jumlah kendaraan meningkat hingga 8.000 kendaraan per jam atau mendekati angka tersebut, maka sistem one way akan diberlakukan,” jelasnya.
Dengan banyaknya skema yang disiapkan, Agus berharap perjalanan mudik tahun ini bisa lebih nyaman dan lancar.