Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Korlantas Batasi Kendaraan Besar Sumbu Tiga saat Mudik Mulai 24 Maret
12 Maret 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Pembatasan kendaraan sumbu 3 berlaku mulai tanggal 24 Maret, baik di jalur arteri maupun tol di Trans Jawa. Bahkan, kendaraan dengan sumbu 2 juga akan dibatasi,” tegas Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho disitat dari laman resmi Korlantas Polri.
Kakorlantas juga menjelaskan, adanya penerapan ganjil-genap yang akan diberlakukan selama Operasi Ketupat 2025. Skema tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati bersama.
“Ganjil-genap akan diterapkan selama masa Operasi Ketupat, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam SKB,” pungkasnya.
Agus juga menjelaskan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, akses dari Banyuwangi menuju Bali juga akan ditutup mulai 28 Maret 2025 hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan dari arah Bali menuju Banyuwangi tetap dibuka sampai tanggal 29 Maret.
“Nyepi ini sudah disepakati ya tadi sama pak kapolri jadi tanggal 28 arah Banyuwangi ke Bali ditutup sampai jam 17.00, dari arah Bali menuju ke Banyuwangi masih tetap buka sampai tanggal 29,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Agus juga menegaskan, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, Korlantas Polri akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas secara situasional mulai dari sistem contraflow dan one way.
“Kami merencanakan penerapan contraflow ketika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, dari KM 70 hingga KM 414. Bila jumlah kendaraan meningkat hingga 8.000 kendaraan per jam atau mendekati angka tersebut, maka sistem one way akan diberlakukan,” jelasnya.
Dengan banyaknya skema yang disiapkan, Agus berharap perjalanan mudik tahun ini bisa lebih nyaman dan lancar.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%