Kurang Pengawasan Bikin Oknum Pengemudi Ojol Abaikan Keselamatan

27 Februari 2023 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pengemudi ojek online melawan arus lalu lintas di sekitar flyover Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (19/2), Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua pengemudi ojek online melawan arus lalu lintas di sekitar flyover Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (19/2), Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral, sebuah video dari dashcam mobil yang menampilkan kecelakaan antara mobil dengan ojek online di lampu merah depan Metropole XXI di Jalan Diponegoro, Pegangsaan, Menteng, DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Rekaman tersebut menampilkan mobil menabrak pengemudi ojek online dengan penumpangnya dengan kecepatan 40 km/jam. Lajur yang dilalui oleh mobil sudah menampilkan lampu hijau. Sementara, arah dari datangnya motor sudah mendapatkan lampu warna merah sebab beberapa kendaraan sudah berhenti.
Instruktur Safety dan Defensive Driving RDL (Rifat Drive Labs), Andry Berlianto mengungkapkan, pengemudi ojek online kadang melanggar lalu lintas karena beberapa penyebab.
“Pertama, si penumpangnya kadang meminta ke pengemudinya agar cepat-cepat sampai. Ini membuat pengemudinya jadi melanggar lalu lintas karena takut mendapatkan rating yang jelek,” bukanya saat dihubungi kumparan belum lama ini.
“Kadang, si penumpangnya juga enggak mau taat lalu lintas seperti tidak pakai helm dan lainnya. Ini kan jadi persoalan juga,” sambungnya.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Rating merupakan bagian penting bagi pekerjaan ojek online sebab bila mendapatkan bintang yang rendah, sanksi bisa dikenakan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengemudi ojol juga sering mengejar poin-poin bonus yang diadakan oleh penyedia layanan aplikasi. Akhirnya, mereka berupaya untuk mengumpulkan order sebanyak mungkin.
“Ini enggak bisa digeneralisasi ya tapi pada umumnya yang kita lihat seperti itu. Faktor-faktor di luar si pengemudi ojolnya juga ada misalnya kurangnya pengawasan dari penyedia aplikasi itu sendiri,” paparnya.
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kurang pengawasan

Kata Andry, layanan Ojol memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi para pengemudinya. Namun, itu lebih dikhususkan bagi pelaksanaan aturan perusahaan dibandingkan pengawasan ketertiban lalu lintas.
“Istilahnya kalau mau tertib harus ada semacam polisi-nya ojol lah dari si penyedia aplikasi. Jadi, efektifnya seperti itu. Pihak kepolisian juga bisa membantu dengan melakukan pengawasan lebih,” katanya.
Suasana Ojek Online yang berada di Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (24/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, komentar-komentar pengguna terhadap pengemudi juga bisa dijadikan acuan bagi penyedia layanan melakukan evaluasi ketertiban berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Pelatihan-pelatihan ketertiban berlalu lintas juga bisa dilakukan dengan periodik. Intinya, semua pihak harus saling berkontribusi baik si aplikasinya, polisi maupun pengemudi dan penumpangnya agar semua selamat,” pungkasnya.