Lalu Lintas Semakin Padat, Ganjil Genap Belum Berlaku di Jakarta

15 Maret 2021 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kemacetan di Jakarta.(8/6/2020). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kemacetan di Jakarta.(8/6/2020). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan kembali ganjil genap (gage) di Jakarta. Meskipun, saat ini volume kendaraan di sejumlah ruas Jakarta sudah meningkat sampai 30 persen.
ADVERTISEMENT
"Belum diberlakukan (ganjil genap), dan belum juga ada pembicaraan terkait pemberlakukan kembali ganjil genap," kata Sambodo saat dihubungi kumparan, Minggu (14/3).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merayakan Cap Go Meh virtual. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Untuk diketahui, ganjil genap adalah regulasi yang dibuat oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Maka dari itu, keputusan menyoal ganjil genap ada di tangan Gubernur Anies Baswedan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tentunya berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sambodo menjelaskan, alasan hingga saat ini ganjil genap belum diaktifkan sebagai upaya meminimalisir masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Sebab, dikhawatirkan apabila ganjil genap berlaku, ada sebagian pengendara yang mengakali menggunakan kendaraan umum untuk mobilitasnya.
Salah satu anggota TNI menggunakan masker dan kacamata berjaga di Stasiun Tanah Abang saat PSBB transisi di Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
"Kita sedang berusaha untuk menjaga physical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum, jadi demand-nya akan menjadi tinggi," katanya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kata Sambodo, di kendaran pribadi khususnya mobil setidaknya pengendara akan merasa lebih aman ketimbang menggunakan transportasi umum yang rentan terpapar virus corona.

Pulang dan pergi kantor

llustrasi Polisi Lalu Lintas. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sebelumnya dari penjelasan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar untuk kenaikan volume kendaraan bersifat fluktuatif. Namun, paling sering terjadi ketika jam pergi dan pulang kantor.
"Paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya. Sebagai upaya, kita lakukan lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan kontra flow," kata Fahri.
Volume kendaraan yang meningkat di tengah pandemi tak lepas dari kebijakan PPKM Mikro yang pertama kali diberlakukan pemerintah pada 9 Februari 2021. Jumlah masyarakat yang bekerja di kantor meningkat dan jalanan di Jakarta disebutkan kembali macet.
Kepadatan lalu lintas Jakarta pada jam pulang kantor saat PSBB Transisi. Foto: Istimewa
Di aturan itu dijelaskan ada pelonggaran bekerja dari kantor menjadi 50 persen. "Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian bunyi poin kesembilan huruf (a) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Sementara pengecualian diberikan pada perkantoran yang berfokus pada sektor esensial seperti bahan pangan, makanan, , minuman, kesehatan, komunikasi, sampai industri strategis. Dijelaskan usaha yang bergerak di bidang itu bisa beroperasi 100 persen dalam aturan PPKM Mikro.

Ingat, ETLE tetap membidik 24 jam

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Namun harus diingat, meski ganjil genap belum diberlakukan, sistem tilang elektronik atau ETLE masih tetap berlaku 24 jam di Jakarta.
"ETLE yang ditilang oleh kamera ini bukan hanya ganjil genap. Jadi ETLE tetap berlaku untuk semua pelanggaran hanya saja tidak untuk ganjil genap,” tegas Sambodo lagi.