Larangan Mudik Berakhir, 7 PO Bus AKAP Umumkan Penyesuaian Tarif!

19 Mei 2021 6:24
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021, dan berlanjut ke masa pengetatan syarat perjalanan, diikuti operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Periode ini ternyata dibarengi dengan penyesuaian tarif bus AKAP. Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, ada 7 perusahaan otobus yang menginformasikan penyesuaian tarifnya.
Ada yang menaikkan dan ada yang menurunkan tarifnya. Pun dengan besarannya juga berbeda-beda. Tergantung pada kelas bus dan kota tujuan.
Berikut 7 PO bus yang melakukan penyesuaian tarif pasca larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

PO SAN (Siliwangi Antar Nusa)

PO SAN jadi salah satu perusahaan otobus yang menginformasikan penyesuaian pada tarif busnya. Berdasarkan informasi yang terdapat pada akun Instagram resminya, @po_san_official, penyesuaian tarif ini berlaku mulai 18 Mei 2021.
Adanya penyesuaian tarif ini untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang hendak kembali ke kota asal pasca berakhirnya larangan mudik Lebaran 2021. Berikut daftar harga lengkapnya.
Rute: Jakarta-Lampung
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 420 ribu
Rute: Jakarta-Muara Enim-Lahat
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 520 ribu
Rute: Jakarta-Lubuk Linggau-Curup-Kepahiang
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 570 ribu
Rute: Bengkulu-Darmasraya-Muara Bungo
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 300 ribu
Rute: Yogyakarta-Lampung
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 730 ribu
Rute: Yogyakarta-Lampung
  • Kelas: AC Bisnis
  • Tarif: Rp 530 ribu
Rute: Bandung-Purwakarta-Lubuk Linggau
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 625 ribu
Rute: Jakarta-Palembang
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 670 ribu
Rute: Jakarta Palembang
  • Kelas: AC VIP
  • Tarif: Rp 570 ribu
Rute: Jakarta-Palembang
  • Kelas: AC Bisnis
  • Tarif: Rp 470 ribu
Bus PO SAN. Foto: dok. PO SAN
zoom-in-whitePerbesar
Bus PO SAN. Foto: dok. PO SAN
Rute: Jakarta-Pekanbaru
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 740 ribu
Rute: Jakarta-Pekanbaru
  • Kelas: AC VIP
  • Tarif: Rp 640 ribu
Rute: Jakarta-Pekanbaru
  • Kelas: AC Bisnis
  • Tarif: Rp 540 ribu
Rute: Tasikmalaya-Lahat
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 680 ribu
Rute: Tasikmalaya-Lahat
  • Kelas: AC Bisnis
  • Tarif: Rp 595 ribu
Rute: Tasikmalaya-Lubuk Linggau-Kepahiang
  • Kelas: Executive
  • Tarif: Rp 730 ribu
Rute: Tasikmalaya-Lubuk Linggau-Kepahiang
  • Kelas: AC Bisnis
  • Tarif: Rp 625 ribu.

PO Putra Remaja

Berikutnya ada PO Putra Remaja yang juga turut menginformasikan penyesuaian tarif pada berbagai rute busnya. Menurut informasi yang ada di akun Instagram resminya @putraremaja.official, penyesuaian tarif ini berlaku mulai 17 Mei 2021.
Bus PO Putra Remaja. Foto: Instagram PO Putra Remaja
zoom-in-whitePerbesar
Bus PO Putra Remaja. Foto: Instagram PO Putra Remaja
Ada 2 penyesuaian tarif yang berlaku dalam jangka waktu berbeda. Pertama dimulai pada 17 hingga 26 Mei 2021, lalu berikutnya dimulai pada 27 Mei hingga 6 Juni 2021. Berikut daftar tarif bus PO Putra Remaja pasca larangan mudik Lebaran Idul FItri 2021.
Rute: Yogya-Solo-Lampung-Metro-Pringsewu
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 450 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 400 ribu
Rute: Yogya-Solo-Kotabumi-Kota Agung-Gisting
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 480 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 420 ribu
Rute: Yogya-Solo-Vemas-Sri Bawono-Way Jepara-Sukadana-Way Bungur-S. Randu
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 480 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 430 ribu
Rute: Yogya-Solo-Bukit Kemuning-Martapura-Baturaja
Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 500 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 450 ribu
Rute: Yogya-Solo-Tulang Bawang-Simpang Pematang
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 500 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 450 ribu
Rute: Yogya-Solo-Blitang
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 550 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Ro 480 ribu
Rute: Yogya-Solo-Dabuk Rejo-Tugu Mulyo-Blok I-KM 10-Palembang
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 550 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 500 ribu
Rute: Yogya-Solo-Prabumulih
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 570 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 520 ribu
Rute: Yogya-Solo-Jambi
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 650 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 600 ribu
Rute: Yogya-Solo-Muara Bulian-Muara Tembesi
  • Kelas: Executive
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 700 ribu
  • Tarif 27 Mei - 6 Juni 2021: Rp 650 ribu.

PO Sudiro Tungga Jaya (STJ)

Tak ketinggalan, perusahaan otobus asal Maospati, Jawa Timur, PO Sudiro Tungga Jaya juga turut mengumumkan penyesuaian tarif pada beberapa rute busnya.
Bus Baru PO Sudiro Tungga Jaya. Foto: dok. PO Sudiro Tungga Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Bus Baru PO Sudiro Tungga Jaya. Foto: dok. PO Sudiro Tungga Jaya
Mengutip informasi dari akun Instagram resminya, @sudiro_ig_official, penyesuaian tarif yang diberlakukan dibagi dalam 3 jadwal, yakni keberangkatan 17 sampai 23 Mei 2021, lalu 24 Mei sampai 1 Juni 2021, dan 2 sampai 6 Juni 2021.
Adapun tarif yang diberlakukan dibagi dalam 2 wilayah rute, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berikut penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PO Sudiro Tungga Jaya pasca libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Rute: Jawa Tengah tujuan Jabodetabek (Karanganyar-Tawangmangu-Matesih-Gemolong-Karanggede-Sragen-Masaran-Solo-Kartasura-Boyolali-Salatiga-Bawen-Banyumanik-Krapyak)
  • Tarif 17 Mei - 23 Mei 2021: Rp 500 ribu
  • Tarif 24 Mei - 1 Juni 2021: Rp 400 ribu
  • Tarif 2 Juni - 6 Juni 2021: Rp 300 ribu
Rute: Jawa Timur tujuan Jabodetabek (Ponorogo-Madiun-Caruban-Maospati-Keras-Geneng-Tempuran-Magetan-Plaosan-Ngawi-Sidowayah-Gendingan-Mantingan)
  • Tarif 17 Mei - 23 Mei 2021: Rp 530 ribu
  • Tarif 24 Mei - 1 Juni 2021: Rp 430 ribu
  • Tarif 2 Juni - 6 Juni 2021: Rp 330 ribu
Khusus bagi Anda yang ingin mengakhiri atau mengawali perjalanan di Merak, maka ada tambahan biaya sebesar Rp 20 ribu dari daftar tarif di atas.

PO Shantika

Bus Suites Class PO Shantika. Foto: dok. PO Shantika
zoom-in-whitePerbesar
Bus Suites Class PO Shantika. Foto: dok. PO Shantika
Perusahaan otobus Shantika rupanya juga turut mengumumkan adanya penyesuaian tarif pada beberapa rute busnya. Penyesuaian tarif itu diumumkan oleh PO asal Kudus, Jawa Tengah ini melalui akun Instagram resminya @newshantika.official.
Ada 4 jadwal penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PO Shantika. Seluruh penyesuaian tarif itu berlaku untuk perjalanan rute Jawa Tengah-Jabodetabek atau sebaliknya dan Jawa Tengah-Bandung atau sebaliknya.
Berikut daftar penyesuaian tarif PO Shantika pasca larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Rute: Jawa Tengah-Jabodetabek
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 470 ribu
  • Tarif 27 Mei - 1 Juni 2021: Rp 380 ribu
  • Tarif 2 Juni - 7 Juni 2021: Rp 290 ribu
  • Tarif 8 Juni - 14 Juni 2021: Rp 240 ribu
Rute: Jawa Tengah-Bandung
  • Tarif 17 Mei - 26 Mei 2021: Rp 400 ribu
  • Tarif 27 Mei - 1 Juni 2021: Rp 350 ribu
  • Tarif 2 Juni - 7 Juni 2021: Rp 250 ribu
  • Tarif 8 Juni - 14 Juni 2021: Rp 200 ribu
Bagi Anda yang ingin mengakhiri atau memulai perjalanan dari Merak atau Sukabumi, maka ada tambahan tarif sebesar Rp 30 ribu dari daftar tarif di atas.
Pun bagi Anda yang menaiki kelas Super Executive akan dikenakan biaya tambahan Rp 30 ribu. Sementara untuk kelas teratas, yakni suites class, terdapat tambahan tarif Rp 50 ribu.

PO Murni Jaya

Tidak ketinggalan, perusahaan otobus Murni Jaya juga turut menginformasikan adanya penyesuaian tarif pada beberapa rute busnya.
Ada 5 jadwal penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PO Murni Jaya. Penyesuaian tarif itu berlaku untuk Jalur Utara, Jalur Selatan, Cilacap, Wonosobo, serta Double Decker.
Bus PO Murni Jaya. Foto: dok. Murni Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Bus PO Murni Jaya. Foto: dok. Murni Jaya
Berikut daftar penyesuaian tarif PO Murni Jaya pasca larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Rute: Jalur Utara (Tujuan Kartasura-Klaten-Prambanan-Yogyakarta-Temanggung-Magelang-Muntilan-Jombor-Wonosari-Semin-Ponjong-Cawas-Watukelir-Manyaran-Giribelah)
  • Tarif 18 Mei - 20 Mei 2021: Rp 450 ribu
  • Tarif 21 Mei - 23 Mei 2021: Rp 400 ribu
  • Tarif 24 Mei - 30 Mei 2021: Rp 350 ribu
  • Tarif 31 Mei - 6 Juni 2021: Rp 300 ribu
  • Tarif 7 Juni dan seterusnya: Rp 200 ribu
Rute: Jalur Selatan (Tujuan Gombong-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta)
  • Tarif 18 Mei - 20 Mei 2021: Rp 350 ribu
  • Tarif 21 Mei - 23 Mei 2021: Rp 300 ribu
  • Tarif 24 Mei - 30 Mei 2021: Rp 250 ribu
  • Tarif 31 Mei - 6 Juni 2021: Rp 200 ribu
  • Tarif 7 Juni dan seterusnya: Rp 140 ribu
Rute: Cilacap (Tujuan Bumiayu-Purwokerto-Wangon-Cilacap-Adipala) dan Wonosobo (Tujuan Tegal-Pemalang-Belik-Bobotsari-Purbalingga-Banjarnegara-Wonosobo)
  • Tarif 18 Mei - 20 Mei 2021: Rp 320 ribu
  • Tarif 21 Mei - 23 Mei 2021: Rp 270 ribu
  • Tarif 24 Mei - 30 Mei 2021: Rp 220 ribu
  • Tarif 31 Mei - 6 Juni 2021: Rp 170 ribu
  • Tarif 7 Juni dan seterusnya: Rp 130 ribu
Rute: Double Decker (Tujuan Kartasura-Klaten-Prambanan- Yogyakarta-Jombor)
Dek Atas
  • Tarif 18 Mei - 20 Mei 2021: Rp 450 ribu
  • Tarif 21 Mei - 23 Mei 2021: Rp 400 ribu
  • Tarif 24 Mei - 30 Mei 2021: Rp 350 ribu
  • Tarif 31 Mei - 6 Juni 2021: Rp 300 ribu
  • Tarif 7 Juni dan seterusnya: Rp 200 ribu
Dek Bawah
  • Tarif 18 Mei - 20 Mei 2021: Rp 500 ribu
  • Tarif 21 Mei - 23 Mei 2021: Rp 450 ribu
  • Tarif 24 Mei - 30 Mei 2021: Rp 400 ribu
  • Tarif 31 Mei - 6 Juni 2021: Rp 350 ribu
  • Tarif 7 Juni dan seterusnya: Rp 230 ribu.

PO 27 Trans

Berikutnya ada perusahaan otobus pendatang baru yang berasal dari Malang, yakni PO 27Trans yang juga turut melakukan penyesuaian tarif. Ada 3 jadwal penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh PO 27Trans.
PO 27Trans yang punya fasilitas mewah. Foto: dok. 27TRANS
zoom-in-whitePerbesar
PO 27Trans yang punya fasilitas mewah. Foto: dok. 27TRANS
Penyesuaian tarif itu berlaku untuk rute Jabodetabek-Surabaya dan sebaliknya, serta Jabodetabek-Malang dan sebaliknya. Berikut daftar lengkap penyesuaian tarif PO 27Trans pasca libur lebaran Idul Fitri 2021.
Rute: Malang-Surabaya-Jabodetabek
  • Kelas: President Class
  • Tarif 18 Mei - 24 Mei 2021: Rp 820 ribu
Rute: Jabodetabek-Surabaya
  • Kelas: President Class
  • Tarif 18 Mei - 23 Mei 2021: Rp 440 ribu
  • Tarif 24 Mei 2021 dan seterusnya: Rp 390 ribu
Rute: Jabodetabek-Malang
  • Kelas: President Class
  • Tarif 18 Mei - 23 Mei 2021: Rp 460 ribu
  • Tarif 24 Mei 2021 dan seterusnya: Rp 410 ribu
Rute: Malang-Surabaya-Jabodetabek
  • Kelas: Executive
  • Tarif 18 Mei - 24 Mei 2021: Rp 770 ribu
  • Tarif 25 Mei - 1 Juni 2021: Rp 460 ribu
  • Tarif 2 Juni dan seterusnya: Rp 340 ribu
Rute: Jabodetabek-Surabaya
  • Kelas: Executive
  • Tarif 18 Mei - 19 Mei 2021: Rp 440 ribu
  • Tarif 20 Mei - 23 Mei 2021: Rp 390 ribu
  • Tarif 24 Mei dan seterusnya: Rp 340 ribu
Rute: Jabodetabek-Malang
  • Kelas: Executive
  • Tarif 18 Mei - 19 Mei 2021: Rp 460 ribu
  • Tarif 20 Mei - 23 Mei 2021: Rp 410 ribu
  • Tarif 24 Mei dan seterusnya: Rp 360 ribu.

PO Sumber Alam

Terakhir ada PO Sumber Alam yang juga turut melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah rute busnya. Mengutip informasi dari akun Instagram resminya @sumberalam.id, penyesuaian tarif itu sudah diberlakukan sejak 13 Mei hingga 23 Mei 2021.
Bus Sumber Alam. Foto: dok. Sumber Alam
zoom-in-whitePerbesar
Bus Sumber Alam. Foto: dok. Sumber Alam
Tarif itu berlaku untuk keberangkatan dari Jawa Tengah dan Yogyakarta menuju Jakarta atau Merak. Berikut tarif lengkapnya.
Rute: Yogyakarta-Jawa Tengah-Jakarta
  • Tarif: Rp 360 ribu
Rute: Yogyakarta-Jawa Tengah-Merak
  • Tarif: Rp 400 ribu
Bagi Anda yang hendak menggunakan jasa transportasi bus AKAP, jangan lupa untuk membawa berbagai persyaratan perjalanan. Sebab, meskipun larangan mudik sudah berakhir sejak 17 Mei 2021, pemerintah masih menerapkan masa pengetatan hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Ada 2 hal persyaratan perjalanan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang hendak menggunakan bus AKAP, yakni membawa hasil negatif COVID-19 berbasis rapid antigen atau GeNose, serta mengisi e-HAC yang merupakan kartu kewaspadaan yang akan mencatat alamat tujuan, alamat keberangkatan, serta kondisi terkini kesehatan.
***
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020