Lonjakan BEV Tekan Harga Mobil Baru, Kemenperin Beri Peringatan
·waktu baca 2 menit

Pasar otomotif nasional dinilai lebih berwarna sepanjang tahun 2025 ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan bahkan terjadi perubahan pola dalam hal kompetisi, utamanya soal harga jual.
"Jadi terjadi shifting dari mobil bensin ke mobil listrik dan kalau kita lihat kemarin di pameran (GJAW 2025) BSD harga mobil (baru) rata-rata Rp 300 juta. Bahkan ada mobil yang harga Rp 170-190 juta," buka Airlangga saat Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta awal pekan ini.
Dirinya mengeklaim, fenomena tersebut belum pernah terjadi di industri otomotif dalam negeri. Banyaknya mobil listrik baru yang menawarkan banderol sengit, Airlangga menyebut membuat beberapa harga kendaraan konvensional baru ikut tertekan.
"Adanya dengan kehadiran electric vehicle (membuat) harga mobil tertekan ke bawah dan ini belum pernah terjadi sebelumnya," terangnya.
Dalam paparannya, penjualan mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) mengalami lonjakan cukup signifikan sebesar 18,27 persen. Pada saat yang sama penyerapan kendaraan mesin bakar konvensional atau internal combustion engine alami stagnan.
Catatan pasar dan industri otomotif dari Kemenperin
Sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat pertumbuhan penjualan BEV di Tanah Air dengan pandangan berbeda. Tren kenaikan saat ini belum sepenuhnya mendukung industri otomotif nasional.
Sebab, dari total penjualan BEV di seluruh Indonesia saat ini, 73 persen di antaranya masih berstatus impor utuh atau completely built up (CBU). Sehingga belum memberi manfaat untuk industri atau pemasok komponen lokal, tenaga kerja, hingga nilai tambah.
Belum lagi, euforia melesatnya penjualan BEV impor itu terjadi di tengah melemahnya pasar otomotif nasional. Segmen entry level sedang melandai sampai 40 persen, kemudian menengah ke bawah turun 36 persen, dan komersial terkoreksi 23 persen.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan kekhawatiran apabila aktivitas tersebut tidak dikawal dengan regulasi yang kuat dan terarah karena berisiko menekan kemampuan manufaktur dalam negeri dan menjaga iklim investasi.
"Jika penjualan terus melemah dan pabrik tidak beroperasi sesuai kapasitas, ekosistem industri dari hulu-hilir akan terganggu. Ini bukan hanya soal angka penjualan, tapi soal keberlanjutan struktur industri nasional,” ucap Febri lewat keterangan resmi Kemenperin.
“Tanpa intervensi, tekanan ini dapat memengaruhi struktur industri secara keseluruhan. Dampaknya tidak hanya jangka pendek, melainkan berpotensi mengubah arah perkembangan industri otomotif nasional,” imbuhnya.
