news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Malaysia Lockdown, Impor Daihatsu Sirion ke Indonesia Terganggu?

1 Juni 2021 17:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Blokade jalan di Kuala Lumpur, Malaysia saat Lockdown. Foto: ANTARA FOTO/Agus Setyawan
zoom-in-whitePerbesar
Blokade jalan di Kuala Lumpur, Malaysia saat Lockdown. Foto: ANTARA FOTO/Agus Setyawan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia mengambil keputusan untuk lockdown per hari ini 1 Juni 2021, sampai 14 hari ke depan. Sebabnya penyebaran COVID-19 makin parah.
ADVERTISEMENT
Setiap harinya ada sekitar 6.000 sampai 9.000 kasus baru muncul di Malaysia. Sampai saat ini, ada 79.522 kasus aktif di Malaysia, dengan jumlah total kasus mencapai 572.357 orang.
Seperti yang diumumkan pada Minggu (30/5/2021), selama lockdown seluruh aktivitas sosial tidak diizinkan. Hanya segelintir kegiatan ekonomi masih diperbolehkan berjalan.
Lantas bagaimana impor mobil dari Malaysia ke Indonesia, apakah jadi macet?
Nah salah satu mobil yang dipasarkan di Indonesia dan diproduksi di Malaysia adalah Daihatsu Sirion. Mobil kota ini, terbilang banyak peminatnya di dalam negeri.
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengatakan impor produk dari Malaysia masih aman dan bisa memenuhi permintaan dalam negeri.
Hari pertama lockdown nasional di Malaysia. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
"Dan kami masih akan terima unit sampai dengan 2 pekan di bulan Juni, pengiriman sudah dilakukan sebelum lockdown," ucapnya kepada kumparan, Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
Amel menyebut, terus memonitor perkembangan di Malaysia. Apabila lockdown terjadi dalam waktu yang panjang, mereka akan melakukan strategi agar stok aman.

Pembatasan aktivitas

Adapun, salah satu kebijakan dalam lockdown adalah warga dilarang bepergian lebih dari 10 kilometer dari tempat tinggalnya. Kapasitas penumpang mobil pribadi juga dibatasi maksimal dua orang.
Mobil hanya diizinkan keluar jalan untuk kebutuhan medis. Pemerintah Malaysia juga melarang warga berpergian keluar kota, demikian dikutip dari Bernama.
Selama periode lockdown, 80 persen PNS dan 40 persen pekerja sektor swasta diwajibkan bekerja dari rumah.