Manfaatkan Layanan Tilang COD, Begini Prosedurnya

13 Juli 2020 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran lanayanan COD tilang di Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran lanayanan COD tilang di Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
Layanan tilang COD (cash on delivery) resmi beroperasi, setelah diluncurkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada awal pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso, lanjut Riono, berharap cara ini bisa mengurangi penumpukan barang bukti tilang, dan masyarakat bisa terlayani dengan baik di masa pandemi ini.
“Semoga pelayanan ini bisa diikuti oleh layanan lain sehingga bisa memudahkan masyarakat," ucapnya seperti dikutip dari akun resmi Kejari Jakarta Pusat.
Peluncuran lanayanan COD tilang di Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Lewat cara ini, pelanggar tak perlu lagi ikut sidang dan mengambil barang bukti pelanggaran di Kejari. Dan bukti tilang akan diantarkan langsung oleh driver (pengantar COD).

Berikut prosedur layanan tilang COD

1. Pelanggar lalu lintas bisa mengakses situs http://pn-jakartapusat.go.id/tilang.php atau http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/detil_perkara/informasi untuk mengetahui besaran denda tilang.
2. Setelah itu, daftar tilang COD melalui pesan whatsapp di nomor 0859-5463-3908, pada jam 09:00 sampai dengan 12:00 WIB, dengan mengirim foto Bukti Surat Tilang dan alamat lengkap untuk pengantaran.
Layanan Tilang COD yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Istimewa
Pendaftaran COD hanya bisa dilakukan pada hari kerja, dan dibatasi maksimal 100 orang per hari.
ADVERTISEMENT
3. Proses pembayaran, bisa dilakukan dengan tunai dan transfer
a. Bila memilih tunai, bisa diserahkan kepada petugas pengantar tilang COD, dengan terlebih dahulu menyerahkan Surat Tilang Asli.
b. Sementara untuk transfer bisa dilakukan melalui Bank BRI ataupun Mandiri, dengan mengikuti petunjuk yang akan diinformasikan selanjutnya.
4. Pastikan nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar, dapat menerima panggilan telepon, SMS, dan whatsapp.
5. Layanan tilang COD ini hanya berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan besaran ongkos kirimnya, disesuaikan dengan tarif ojek online.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
+++
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.