Mengapa Desain Truk Sekarang Tanpa Moncong?

13 November 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspor Isuzu Traga Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ekspor Isuzu Traga Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Desain kendaraan mengalami transformasi sesuai perkembangan zaman, termasuk kendaraan niaga seperti truk. Apabila ngeh, kebanyakan truk sekarang desainnya tanpa moncong.
ADVERTISEMENT
Beda seperti era 80-an, truk-truk menggendong mesinnya di depan kabin, sehingga punya bonnet dan akrab disebut truk bagong atau truk buaya. Misalnya Isuzu T-series dengan bentuk truk khas 60 hingga 70-an.
Isuzu TXD55. dok. bbs.zhka
Sekarang kendaraan niaga tersebut sedikit jumlahnya. Beberapa menjadi armada pemadam kebakaran dan pengangkut batu misalnya di daerah gunung karst di Citatah, Bandung.
Lalu mengapa desain truk umumnya seperti sekarang yang tanpa hidung?
Instruktur Training Center PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Thomas Aquino Wijanarka mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Truk Isuzu Elf Foto: Muhammad Ikbal
"Salah satunya karena regulasi panjang maksimal truk, bonnet itu bisa motong 1 sampai 2 meter. Jadi untuk ruang bak yang lebih besar mending tanpa moncong," jelasnya menjawab pertanyaan kumparan dalam sesi webinar Basic Truk Bersama Isuzu, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
Pada Pasal 54 disebutkan panjang maksimal kendaraan bermotor tanpa kereta gandeng atau tempelan adalah 12 meter, misalnya berjenis tronton. Kemudian untuk kendaraan yang dilengkapi gandengan panjang maksimalnya 18 meter, seperti truk trailer.
Truk Isuzu Giga. dok. IAMI
Sehingga supaya mengejar efisiensi dan kapasitas angkut yang lebih banyak pada belakang bodi, truk yang beredar sekarang moncongnya 'pesek' untuk ukuran truk yang sama dengan mesin di depan.
Truk dengan desain cab over engine atau mesinnya di bawah kabin, juga memudahkan pengemudi bermanuver di berbagai medan jalan. Selain itu, area titik buta juga tidak terlalu besar, serta parkir di pool lebih mudah.
"Panjang totalnya tidak boleh lebih (over dimension), ketika lebih panjang maka spion tidak bisa melihat sampai ujung belakang," imbuh Thomas.
Isuzu Elf box. dok. IAMI

Lebar truk juga tak boleh melebihi aturan

Selain panjang, lebar dimensi truk juga tak boleh melebihi 2,5 meter. Apabila ada tambahan bak, maksimalnya hanya 50 mm ke kiri dan 50 mm ke kanan.
ADVERTISEMENT
Ketinggian truk juga harus mengikuti aturan yang ada. Maksimalnya jelas Thomas 4,2 meter. "Jika lebih dari 4,2 meter, kemungkinan kendaraan oleng lebih besar, karena secara teknis titik beratnya berubah. Maka saat masuk gerbang tol ada pembatasnya, lebih dari itu nabrak," tuntasnya.