Menghitung Harga OTR Hyundai Stargazer, Termahal Nyaris Rp 300 Juta

1 Mei 2022 18:13 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Olah digital Hyundai Stargazer. Foto: IG @andrafebriandesign
zoom-in-whitePerbesar
Olah digital Hyundai Stargazer. Foto: IG @andrafebriandesign
ADVERTISEMENT
Nama Hyundai Stargazer resmi tercantum pada daftar NJKB di laman Samsat PKB DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, terdapat 6 varian yang ditawarkan dari calon Low MPV Hyundai itu.
ADVERTISEMENT
Keenam varian tersebut terdiri dari ACT atau Active bertransmisi manual dan otomatik, TRN atau Trend yang bertransmisi manual dan otomatik, lalu ada STY atau Style bertransmisi otomatik, dan teratas ada varian PRM atau Prime bertransmisi otomatik.
Dari masing-masing varian itu tentu memiliki harga NJKB yang berbeda-beda dengan kisaran Rp 155 juta hingga Rp 202 juta. Ini merupakan harga dasar yang belum ditambahkan komponen pajak serta margin keuntungan. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai calon Low MPV baru, tentu banyak yang penasaran dengan kehadiran Hyundai Stargazer ini. Selain menyoal tampilan dan fitur yang ditawarkan, komponen harga juga jadi daya tarik lain.
Data NJKB Low MPV Hyundai Stargazer. Foto: Samsat PKB DKI Jakarta
Data NJKB Low MPV Hyundai Stargazer. Foto: Samsat PKB DKI Jakarta
Nah, bagi Anda yang penasaran berapa prediksi kisaran harga Hyundai Stargazer, berikut kumparanOTO hadirkan hitungannya.
Sebelum menghasilkan prediksi harga OTR Hyundai Stargazer, kita harus mengetahui dahulu perkiraan komponen pajak apa saja yang bakal dikenakan pada mobil tersebut. Setidaknya ada 3 komponen pajak yang akan diterima oleh Hyundai Stargazer, yakni PPnBM, PPn, dan BBNKB.
Untuk mengetahui besaran dari masing-masing pajak tersebut, tentu ada hitungan yang harus kita hitung terlebih dahulu. Sekarang mari kita awali dari hitungan pajak PPnBM.

Besaran PPnBM

Mengacu pada Peraturan Pajak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pajak PPnBM mobil di bawah 3.000 cc dengan konsumsi BBM minimal 15,5 l/km dan emisi di bawah 150 g/km, besarannya 15 persen.
ADVERTISEMENT
Itu artinya, Hyundai Stargazer akan dikenakan pajak PPnBM sebesar 15 persen. Lalu sebelum menghitung besaran nominalnya, kita perlu mengetahui dahulu berapa dasar pengenaan pajak atau DPP dari mobil tersebut.
Untuk mengetahui DPP, kita harus mengalikan terlebih dahulu NJKB dari Hyundai Stargazer dengan koefisien bobot sebesar 1,050. Dari DPP itu baru kita bisa mengetahui berapa nominal besaran PPnBM-nya.
Olah digital Hyundai Stargazer. Foto: IG @andrafebriandesign

DPP

NJKB x Koefisien Bobot = DPP
ADVERTISEMENT
PPnBM
15 persen x DPP = PPnBM
Olah digital Hyundai Stargazer. Foto: IG @andrafebriandesign

Besaran PPn

Setelah mengetahui nilai DPP dan besaran PPnBM, sekarang mari kita hitung besaran pajak pertambahan nilai atau PPn. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2022, kini PPn mobil baru mengalami kenaikan 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen. Berikut cara menghitungnya.
ADVERTISEMENT
PPn 11 persen x DPP = Besaran PPn

Besaran BBNKB

Berikutnya ada pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang juga akan dimasukkan pada komponen perhitungan harga OTR Hyundai Stargazer. Khusus untuk BBNKB ini akan tergantung pada besaran BBNKB yang dikenakan di masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Khusus wilayah DKI Jakarta, setiap kendaraan bermotor akan dikenakan BBNKB sebesar 12,5 persen sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berikut cara menghitungnya.
BBNKB 12,5 persen x DPP = Besaran BBNKB
Hyundai Stargazer tertangkap jalani uji jalan di Bandung Foto: Akhdan Qolbi

Biaya Administrasi Penerbitan Surat-surat

Selanjutnya yang juga menjadi komponen hitungan harga OTR Hyundai Stargazer, yakni adalah biaya administrasi penerbitan surat-surat, seperti STNK, BPKB, dan TNKB. Untuk besarannya sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Total biaya administrasi penerbitan surat-surat: Rp 675.000

Biaya SWDKLLJ

Terakhir ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ yang juga akan masuk pada komponen hitungan harga OTR Hyundai Stargazer. Menyoal tarifnya, sesuai dengan PMK Nomor 36/PMK.010/2018, mobil penumpang bukan angkutan umum dikenakan tarif Rp 140.000 (pasal 4).
Lalu ada juga tambahan biaya penggantian Kartu Dana/Sertifikat (pasal 5) sebesar Rp 3.000. Dengan demikian, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk komponen SWDKLLJ, yakni Rp 143.000.
Hyundai Stargazer tertangkap jalani uji jalan di Bandung Foto: Akhdan Qolbi

Estimasi Harga OTR Hyundai Stargazer

Nah setelah kita menghitung berbagai komponen pajak dan biaya administrasi di atas, kini tinggal kita jumlahkan seluruhnya. Berikut hasil estimasi harga OTR Hyundai Stargazer.
ADVERTISEMENT
DPP + PPnBM + PPn + BBNKB + Tarif Penerbitan Surat + SWDKLLJ = Estimasi harga OTR Hyundai Stargazer
Hyundai Stargazer Active 1.5 4x2 M/T
Hyundai Stargazer Active 1.5 4x2 A/T
Hyundai Stargazer Trend 1.5 4x2 M/T
Hyundai Stargazer Trend 1.5 4x2 A/T
ADVERTISEMENT
Hyundai Stargazer Style 1.5 4x2 A/T
Hyundai Stargazer Prime 1.5 4x2 A/T
Berikut hasil rangkumannya.
Hasil hitungan di atas masih bersifat estimasi karena belum termasuk dengan margin keuntungan yang diberikan oleh pabrikan. Jadi hitungan harga OTR di atas masih sangat mungkin bertambah.
ADVERTISEMENT
***