Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menghitung Pajak Tahunan Xpander, Avanza, Ertiga, Mobilio, dan Confero
17 Desember 2018 17:40 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Selain beban biaya rutin servis dan cicilan, kewajiban lain yang mesti dibayarkan pemilik mobil atau sepeda motor adalah pajak kendaraan motor (PKB). Besarannya untuk tiap-tiap kendaraan pun berbeda, tergantung jenis, bobot mobil dan ukuran mesin.
ADVERTISEMENT
Sebagai bahan pertimbangan ketika membeli kendaraan, kita ternyata bisa menghitung sendiri, berapa besar pajak tahunan yang perlu dibayarkan, untuk mobil yang akan dibeli.
Berdasarkan rumus tarif hitungan pajak kendaraan bermotor, yang sudah tertera pada Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 --perubahan atas Perda 8/2010 tentang PKB--, kumparanOTO mencoba menghitung perbandingan beberapa model LMPV, mulai dari Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga dan Honda Mobilio.
Namun, patokan yang diambil adalah penghitungan khusus untuk DKI Jakarta. Karena masing-masing daerah mungkin memiliki patokan angka (koefisien) berbeda. Kemudian pajak yang dihitungkan untuk satu tahun setelah kepemilikan.
Buat model LMPV ini, diambil varian terendah dan tertinggi, dengan tahun pembuatan 2018, dan dengan status kepemilikan pertama.
ADVERTISEMENT
Wuling Confero
Produk besutan Wuling, merek asal China ini, punya Dasar Penghitungan PKB (NJKB/off the road x Koefisien Bobot) buat tipe terendah Rp 87.150.000, dan dikalikan 2 persen (tarif pajak kepemilikan pertama), jadi PKB-nya 'hanya' Rp 1.743.000.
Tipe tertingginya, dengan DP PKB Rp 112.350.000, pajak tahunan yang dikenakan menjadi Rp 2.247.000.
Jadi kisaran pajaknya mulai dari Rp 1.743.000 sampai Rp 2.247.000.
Toyota Avanza
Jagoan LMPV dari Toyota, tipe terendahnya (1.5L G M/T) punya nilai DP PKB Rp 180.600.000, sementara varian tertingginya Veloz 1.5 A/T, Rp 195.300.000.
Sehingga angka PKB tahun pertamanya mulai dari Rp 3.612.000 sampai Rp 3.906.000.
Suzuki Ertiga
Sementara untuk mobil keuarga andalan Suzuki, varian terbawahnya punya DP PKB Rp 139.650.000, dan tertingginya Rp 180.600.000. Jadi besaran PKB Suzuki Ertiga kurang lebih berkisar Rp 2.793.000 sampai Rp 3.612.000.
ADVERTISEMENT
Honda Mobilio
Beranjak ke Honda Mobilio, untuk tipe paling bawah memiliki DP PKB Rp 155.400.000, dan tertingginya Rp 199.500.000.
Pakai rumus serupa dengan model-model di atas, jumlah PKB yang dibayarkan sekitar Rp Rp 3.108.000 hingga Rp 3.990.000.
Mitsubishi Xpander
Model mobil milik Mitsubishi ini, tipe terendahnya punya DP PKB Rp 154.350.000, dan varian tertinggi Rp 200.550.000.
Jadi dengan menggunakan rumus yang sama dengan Confero, besaran PKB Xpander mulai dari Rp 3.087.000 sampai Rp 4.011.000.