Menperin: Bantuan Pembelian Mobil Listrik Tidak Dibatasi

13 Maret 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil listrik Wuling Air ev. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik Wuling Air ev. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memastikan skema bantuan pembelian mobil listrik akan berbeda dengan motor listrik, demikian dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada yang bentuknya uang, jadi nanti kita berikan kepada produsen. Alurnya adalah harus mendaftarkan jenis kendaraan yang akan diikutkan ke dalam program,” terang Agus di Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski sudah diumumkan akan mendapat bantuan pembelian, hingga kini besaran nilainya belum diketahui. Berbeda dengan motor listrik yang mendapat bantuan Rp 7 juta. “Masih dihitung, nanti akan menggunakan skema yang berbeda (dari motor listrik),” imbuh Agus.
Selain itu, Agus menyebut, penerima bantuan pembelian mobil listrik nantinya tidak akan dibatasi berdasarkan profil pembelinya. Dengan kata lain, bantuan pembelian mobil listrik dari pemerintah bisa dinikmati masyarakat luas.
Pengunjung melihat mobil Hyundai Ioniq 5 pada ajang pameran GIIAS 2022 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Mobil (listrik) terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa,” jelasnya.
Berbeda dengan program bantuan untuk motor listrik yang diutamakan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
ADVERTISEMENT
Adapun penerima bantuan pembelian mobil listrik dialokasikan sebanyak 35.900 unit. Produk yang dijual sudah harus dirakit lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen atau lebih. Saat ini papar Agus baru ada Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air ev.
Agus menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi mobil listrik guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
“Pemerintah memberikan bantuan untuk membangun percepatan ekosistem EV (electric vehicle) di Indonesia. Kami melihat ada beberapa negara yang kami lakukan benchmarking sebagai kompetitor, agar bisa menciptakan regulasi yang lebih kompetitif dari mereka,” pungkasnya.
***