Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menperin Beri Kode Insentif Motor Listrik Segera Cair: Tinggal Tunggu Waktu
6 Mei 2025 12:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus berupaya meningkatkan penjualan kendaraan listrik untuk mencapai net zero emission pada 2060. Salah satunya melalui pemberian insentif.
ADVERTISEMENT
Khusus motor listrik, pada tahun lalu diberikan diskon Rp 7 juta per unit untuk 60 ribu unit. Namun pada tahun ini, subsidi motor listrik belum ada kepastian. Akibatnya, masyarakat jadi menunda pembelian.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik, termasuk motor, masih dalam pembahasan. Namun Agus tak merinci apakah insentif tersebut berbentuk subsidi seperti tahun lalu atau melalui skema lain.
"Memang ada kebijakan insentif yang masih belum jalan, masih di dalam pembahasan pemerintah. Tetapi saya kira itu hanya tinggal waktu saja," ujar Agus dalam acara kumparan New Energy Vehicle (NEV) Summit di SCBD Park, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).
Sebelumnya Kemenperin menyebut insentif untuk motor listrik di tahun ini kemungkinan berbeda. Tak lagi berbentuk diskon, melainkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) seperti yang diterapkan di mobil listrik. Sebagai gambaran, besaran insentif PPN DTP untuk mobil listrik dengan TKDN minimal 40% sebesar 10% dari harga jual.
ADVERTISEMENT
Agus menambahkan, pemerintah juga menargetkan industri lokal kendaraan energi baru (NEV) bisa makin berkembang agar membentuk rantai pasok. Ia menyebut kini Indonesia telah memiliki 7 industri bus listrik, 9 industri mobil listrik, dan 63 industri motor listrik.
"Tumbuhnya industri ini menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia sedang berkembang," kata Agus.
Walau demikian, Agus mengingatkan agar industri NEV lokal bisa beradaptasi dengan dinamika global, seperti proteksionisme. Sebab hal itu dapat mempengaruhi ekspor kendaraan dari Indonesia, termasuk kendaraan listrik dan NEV.
Mengantisipasi ancaman itu, Agus meminta industri NEV lokal semakin meningkatkan kualitas produk dan mempunyai strategi pemasaran yang tepat.
"Pemerintah, pelaku usaha, dan para pelaku industri perlu memastikan bahwa produk-produk otomotif kita, termasuk produk-produk NEV, bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi. Sehingga akan memperkuat keberadaan pasar kita di internasional," tutupnya.
ADVERTISEMENT