Menperin: Hati-hati Indonesia Banjir Mobil Listrik Impor

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti aktivitas impor mobil listrik yang dapat mengancam keberlangsungan industri manufaktur otomotif dalam negeri.

“Yang harus kita hati-hati, kita juga tidak mau membanjiri pasar Indonesia dengan mobil listrik impor, kita tidak mau masyarakat Indonesia membayar tenaga kerja di luar negeri,” kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR yang disiarkan secara langsung.

Harga mobil listrik yang saat ini masih terbilang mahal jika dibandingkan dengan mobil konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE), menurut Agus, hal tersebut membuka peluang impor mobil listrik utuh secara besar-besaran ke Indonesia.

“Ada yang bilang yang penting populasi dulu, impor tidak apa-apa, kita banjiri dulu impor. Saya, Kementerian Perindustrian tidak bisa melihat itu karena kita menjaga agar tenaga kerja itu masih aktif di Indonesia,” imbuhnya.

Skorpius AS100 mobil listrik yang grill-nya mirip Alphard ini bakal diproduksi di Indonesia. Foto: Gesit Prayogi/kumparanOTO

“Harga memang masih menjadi isu besar terhadap competitiveness dengan mobil ICE, sehingga bagaimana kita bisa memproduksi baterai yang masih menjadi komponen termahal (pada mobil listrik),” jelas Agus.

Persoalan harga mobil listrik yang masih tinggi untuk sebagian kalangan masyarakat juga menjadi penyebab lainnya populasi mobil setrum di Tanah Air belum terserap secara masif.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pernah merilis, harga mobil listrik yang pas seharusnya sesuai dengan daya beli masyarakat di rentang Rp 250 hingga Rp 300 juta.

Dalam penjelasannya, Agus mengatakan pihaknya sudah menyiapkan aturan untuk menyiasati hal tersebut melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Listrik Keadaan Terurai dan Terurai Tidak Lengkap.

“Tentu pemerintah terus menerus, sampai diterbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2022, melakukan percepatan tumbuhnya industri KBLBB, termasuk rezim pajaknya sudah kita atur berdasarkan nilai investasi masing-masing perusahaan, melalui Permenperin,” pungkasnya.

Di pasar Indonesia, mobil-mobil listrik yang dijual saat ini memiliki rentang harga mulai Rp 230 jutaan seperti Wuling Air ev, sampai dengan Rp 1 miliaran meliputi Toyota bZ4X atau Hyundai IONIQ 5.

***

video youtube embed