Menuju Elektrifikasi, Kemenperin Dorong Industri Libatkan IKM Otomotif Lokal

26 Oktober 2021 18:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecasan Hyundai Kona Electric di SPKLU. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengecasan Hyundai Kona Electric di SPKLU. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perindustrian mendorong perkembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) melalui dua peraturan. Pertama Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
ADVERTISEMENT
Kemudian Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap, dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Peraturan itu sejalan dengan yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO, Jakarta, Senin (26/10).
Jasa Marga siapkan fasilitas SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di Rest Area Tol Trans Jawa. Foto: Jasa Marga
Kemenperin juga menyusun skema impor kendaraan listrik dalam bentuk CKD (terurai lengkap) sampai dengan tahun 2024 dan dilanjutkan dengan IKD (terurai tidak lengkap). Adanya skema ini bertujuan untuk menambahkan tingkat kandungan lokal melalui pendalaman manufaktur. Dengan adanya pendalaman manufaktur, diharapkan bisa melibatkan pelaku industri komponen lokal dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT

Tidak lupa dengan IKM otomotif

Kemenperin menegaskan untuk industri kendaraan listrik harus memperhatikan pengembangan industri komponen. Sebab, ada 1.550 perusahaan industri komponen yang menjadi pemasok kendaraan konvensional, yang sebagian besarnya merupakan industri kecil dan menengah.
“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegas Agus.
Battery pack milik Hyundai yang digunakan pada mobil listriknya Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
Tidak sampai situ saja, peta jalan itu juga menjelaskan panduan penguasaan komponen utama kendaraan listrik, seperti baterai, motor listrik, dan konverter. Dengan itu diharapkan mampu memacu pengembangan industri baterai, mulai dari proses perakitan sampai dengan proses daur ulang baterai.

Target produksi kendaraan listrik

Peta jalan tersebut juga membeberkan target produksi mobil listrik dan bus listrik pada tahun 2030 mendatang sudah mencapai 600 ribu unit. Ini pun sejalan dengan rencana pemerintah yang pada tahun 2030 ditargetkan sudah ada 2 juta populasi mobil listrik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan angka produksi tersebut, diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta barel dan menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton.

Mobil listrik mulai produksi di tahun 2022

PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) menjadi pabrikan pertama yang memproduksi mobil listrik di Indonesia. Mobil listrik itu diproyeksikan memulai proses produksinya pada Maret 2022 dengan tahap awal akan produksi sebesar 1.000 unit mobil listrik pertahunnya.
Hyundai Kona Electric. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
“Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di ASEAN dan wilayah sekitarnya,” ujar Menperin Agus Gumiwang.
Ia menambahkan, untuk seluruh pabrikan menerapkan industri 4.0 dalam seluruh produksi dan juga melibatkan IKM sebagai bagian dari pemasok komponen global perusahaan. Serta, Kemenperin mengundang HMMI untuk mendirikan akademi atau politeknik yang mana lulusannya bisa menjadi pekerja sesuai dengan kebutuhan industri.
ADVERTISEMENT