Menyoal Keseriusan Wuling Dukung Program Mobil Listrik di Indonesia

15 November 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modifikasi Mobil Wuling Foto: dok. Bangkit Jaya Putra
zoom-in-whitePerbesar
Modifikasi Mobil Wuling Foto: dok. Bangkit Jaya Putra
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, pernah membocorkan rencana Wuling Indonesia akan memperkenalkan mobil listrik pada tahun 2020. Vice President of Vehicle, Sales, Service, and Marketing (VSM) Wuling, Cindy Cai, pun mengonfirmasi kemungkinan mobil listrik yang akan diboyong ke Indonesia berjenis SUV.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Senior Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani, mengatakan peluang Wuling memproduksi mobil listrik di Indonesia cukup terbuka. Namun saat ini pihaknya masih menanti kepastian aturan teknis yang masih digodok pemerintah sebelum membawa segmen SUV listrik ke Indonesia.
"Soal mobil listrik, kita bukan cuma bicara kesiapan kita kan, secara ekosistem ini kan baru, permennya juga masih belum ketuk palu. Industri pendukungnya juga belum ada, masih on progress," kata Dian Asmahani usai konferensi pers di Diler Wuling Arista Bintaro, Selasa (12/11).
Meski begitu, Dian mengakui Wuling sudah menyiapkan platform mobil listrik yang sudah diproduksi dan dipasarkan di Tiongkok.
"Bicara mobil listrik Wuling, kita sudah punya platform dan teknologinya di China, tapi untuk implementasinya di Indonesia seperti apa, ini kan ekosistem baru," ujar Dian.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, secara internal Wuling Indonesia masih melakukan riset pasar untuk kebutuhan mobil listrik di Tanah Air. Saat ini pabrikan asal Tiongkok itu masih fokusi meningkatkan tren penjualan produknya yang sedang berkembang pesat.
"Perjalanan kami baru 2 tahun 4 bulan di indonesia, tapi secara step by step perkembangannya sangat cepat. Sekarang juga sudah nomor 9 (merek terlaris di Indonesia), sudah ekspor juga. Saat ini target kita di indonesia sudah on track," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diberikan waktu setahun oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan peraturan teknis terkait kendaraan listrik.
"Kami diberikan waktu setahun oleh presiden untuk menyelesaikan semua peraturan turunannya, nanti akan menjadi Permen (peraturan pemerintah)," kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ada tiga regulasi teknis kendaraan listrik yang masih dirancang pemerintah, yaitu tarif pengisian daya kendaraan listrik, regulasi bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, dan standar fisik perangkat pengisian daya kendaraan listrik.