Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menyoal Posisi Kaca Spion Motor Emas Jokowi
9 April 2018 18:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akhirnya menjajal sepeda motor chopper emasnya ke jalanan raya, Minggu (8/4) saat kunjungan ke Sukabumi dia meluangkan waktu untuk sunday morning ride (Sunmori). Bersama dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta puluhan buillder motor custom.
ADVERTISEMENT
Motor emas yang diberi nama Chopperland ini memang menarik perhatian sejak masuk ke garasi Istana Bogor, Januari lalu. Di satu sisi motor modifikasi karya anak bangsa ini memang terlihat 'mentereng' dan gagah, meski begitu ada hal mengganjal ketika melihat Jokowi menjajal jalanan raya dengan motor ini.
Aturan
Permasalahan itu ada pada kaca spion motor. Mari pertama-tama kita lihat dulu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Lebih tepatnya pada Pasal 37 yang mengatakan:
Kaca spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi persyaratan:
a. berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
b. dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor Jokowi memang terdapat dua buah spion dan memenuhi persyaratan pada huruf a. Masalah muncul saat kita melihat huruf b. Jika melihat posisi spion keraguan untuk bisa 'meberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas' mulai timbul.
Kacamata pengamat
Pendiri Jakarta Defensive Driving Jusri Pulubuhu pun coba meluruskan persoalan ini.
"Jadi prinsipnya, kalau dari kaca mata safety, kaca spion itu haru bisa membantu pengemudi saat berkendara," ujar Jusri memulai penjelasannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita lihat dulu kalau kaca spion diletakan di situ (pada posisi motor Jokowi), fungsional atau tidak. Nah, kalau kita bicara tentang fungsionalitas, kita harus cek secara fisik, duduk di situ dan menguji apakah bagian samping dan belakang dapat terlihat jelas atau tidak," tambah jusri.
Jusri kemudian mengatakan kalau dia tidak bisa memberi penilaian terhadap posisi spion pada motor Jokowi saat ini karena belum berhadapan langsung dengan motor itu.
"Kita cuman lihat berdasar foto dan video itu kan masih berupa asumsi, kalau asumsi kan tidak objektif. Jadi akan sangat subjektif kalau saya katakan itu tidak berfungsi. Pada akhirnya harus dilihat secara fisik dulu," jelas Jusri.
Jusri justru lebih heran mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Menurut dia seharusnya ada tim khusus yang bisa memberikan informasi macam ini untuk orang nomor satu di Indonesia ini.
ADVERTISEMENT
"Seperti makanan presiden misalnya, kan enggak bisa sembarangan. Untuk presiden kan kalau mau makan ada tim dokter, ahli gizi dan sebagainya. Hal yang sama pada keamanan, makanya ada Paspampres, polisi, dll. Harusnya ada tim keselamatan (berkendara) juga yang memberi informasi pada beliau," sebut Jusri.
Jusri kemudian menegaskan fungsi spion adalah untuk meminimalisir blind spot pengendara yang pada akhirnya dalam rangka membuat berkendara lebih aman.
"Enggak bisa bilang, toh ada kaca spion, toh beliau aman. Tujuan ada kaca spion itu kan memberikan, dan membantu visibilitas bidang padang samping dan belakang secara maksimal," tutup Jusri.