Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Perusahaan otomotif multinasional asal Jerman, Daimler, kabarnya menarik kembali (recall) sekitar 260.000 unit Mercedes-Benz Sprinter.
ADVERTISEMENT
Seperti diwartakan Carscoops, recall tersebut dilakukan setelah otoritas lalu lintas Jerman, Federal Motor Transport Authority, menemukan ada beberapa tipe mesin mobil Mercedes-Benz dengan tipe OM651--khususnya Sprinter--menyalahi aturan gas emisi di sana.
Usut punya usut, mobil pengangkut orang tersebut diduga menggunakan perangkat lunak ilegal demi memanipulasi data emisi gas buang. Adapun unit yang ditarik merupakan hasil produksi tahun 2016.
Terkait hal ini, pihak Mercedes-Benz mengatakan akan memberitahu langsung kepada pemilik mobil yang terdampak recall. Nantinya, mobil akan diperiksa dan diganti perangkat lunaknya dengan yang baru.
Lalu, bagaimana dengan Sprinter yang mengaspal di Tanah Air?
Deputy Director PT. Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Hari Arifianto, mengatakan Sprinter yang ditarik berbeda dengan yang beredar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang kena recall itu (bermesin) Euro 5 emission standard, sedangkan versi Indonesia mengaplikasikan Euro 3 emission," singkat Hari saat dikonfirmasi kumparan beberapa waktu lalu.
Hari juga menambahkan, penarikan tersebut tidak berpengaruh dengan penjualan Mercedes-Benz Sprinter di Indonesia, yang saat ini berfokus pada sektor fleet.
Mercedes-Benz Sprinter yang ada di Indonesia memiliki profil jantung mekanis serupa seperti di Eropa. Rangka monokoknya itu menggendong mesin Diesel seri OM651 DE 22 LA Euro 3 berkubikasi 2.143 cc.
Di atas kertas, mesinnya tersebut mampu menyemburkan tenaga 150 dk di 3.800 rpm dan torsi maksimum 330 Nm yang diraih pada putaran 2.400 rpm yang dipadukan pada transmisi manual 6-percepatan ke roda belakang.