Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Merek Lokal Tunggu Kepastian Insentif Motor Listrik 2025
19 Januari 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu merek lokal yang baru berkecimpung di pasar otomotif nasional, Maka Motors berharap pemerintah segera memastikan skema insentif motor listrik yang baru untuk tahun 2025 ini.
ADVERTISEMENT
"Dari kami, mau subsidinya diberikan dalam bentuk apa pun, kami siap. Tentunya dengan kekuatan produk yang kami punya, kami cukup percaya diri," ucap CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo di Jakarta pekan ini.
Sebab, pria yang karib disapa Dito ini menuturkan, jika pemerintah menahan terlalu lama program insentif yang baru, maka dikhawatirkan akan berdampak dengan perilaku pembelian oleh calon konsumen.
"Kalau dari kami memang ketika memulai Maka Motors sejak 2022, belum ada pembicaraan apa pun soal subsidi. Untungnya beberapa tahun terakhir itu ada (subsidi) dan itu akan membuat adopsi (motor listrik) semakin kencang," lanjutnya.
Skema insentif motor listrik pertama kali berjalan tahun 2023 lalu, berupa subsidi potongan Rp 7 juta untuk setiap pembelian produk yang terdaftar di laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
ADVERTISEMENT
Pemerintah kala itu menggelontorkan dana sebesar Rp 1,75 triliun untuk kuota sebanyak 200 ribu unit motor listrik. Pada 2024, turun menjadi Rp 350 miliar dengan kuota hanya untuk 50 ribu unit motor listrik.
"Tinggal yang perlu diperhatikan adalah kepastiannya dari pemerintah. Kalau kita lihat pemerintah sudah sangat mendukung terhadap industri kendaraan listrik dan kami sangat senang dengan itu," imbuhnya.
"Khusus untuk subsidi pembelian (motor listrik) ini, mau bentuknya seperti apa pun, harapan kami adalah supaya pemerintah bisa cepat memberi pengumuman dan memberikan kepastian. Supaya tidak menahan pembelian," kata Dito.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta mengatakan skema insentif motor listrik kemungkinan akan berbeda tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda, bukan subsidi lagi tapi lewat insentif mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP," sebut Setia kepada wartawan di kantor Kemenperin Jakarta pekan ini.
Lebih lanjut, Setia belum dapat merinci detail skema insentif tersebut, pasalnya rencana itu masih dalam pembahasan bersama kementerian lain. Diketahui, per tanggal 1 Januari 2025 harga motor listrik pembelian baru dikenai tarif PPN 12 persen.
***