Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MG Motor Soal Insentif Mobil Hybrid, Bakal Luncurkan Lebih Banyak Model
19 Desember 2024 17:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Chief Executive Officer (CEO) MG Motor Indonesia He Guowei menyatakan, pihaknya sangat menantikan realisasi insentif mobil hybrid berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
"Binggo, iya kami ingin. Sebenarnya kami ingin, sekarang kami sudah punya dua produk (elektrifikasi) yang diproduksi lokal," buka pria yang karib disapa Alec ini saat sela peresmian diler baru MG Motor di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pabrikan sendiri sejatinya sudah memasarkan satu produk hibrida di dalam negeri yaitu MG VS HEV. Sementara skala global, MG memiliki cukup banyak model lainnya seperti MG3 Hybrid, MG ZS Hybrid, dan MG HS Hybrid/PHEV.
"Nantinya akan ada dua produk yang sudah masuk rencana untuk diluncurkan (2025) dan sudah dibuat lokal agar bisa menikmati insentif dari pemerintah. Masih dalam rencana, satu hybrid dan satu lagi bisa berupa ICE, PHEV atau BEV," lanjut Alec.
ADVERTISEMENT
Namun lagi-lagi, ia menjelaskan berjalannya rencana tersebut akan sangat bergantung dengan keputusan regulasi pemerintah. Alec bilang, secara paralel MG juga akan mempelajari hitungan ongkos produk dan penyesuaian kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Karena Anda tahu, sebagai produsen kita perlu studi untuk melihat keuntungan dalam konteks ongkos produksi. Pada saat yang sama kami juga perlu tahu keinginan konsumen," imbuhnya.
"Misalnya, menurut hemat saya, mobil listrik sekarang lebih populer di kota Jakarta. Tetapi in the long run, saya bisa katakan antara HEV atau PHEV," terang Alec.
Insentif Mobil Hybrid PPnBM DTP 3 Persen Berlaku 1 Januari 2025
Sebelumnya pemerintah per hari Senin, 16 Desember lalu akhirnya secara resmi mengumumkan pemberian insentif mobil hybrid, berupa PPnBM DTP sebesar 3 persen yang dijadwalkan akan berlaku secepatnya pada 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"PPnBM DTP untuk kendaraan hybrid, pemerintah memberikan diskon atau pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian awal pekan ini.
Pemerintah juga melanjutkan stimulus pembelian untuk konsumen mobil listrik, berupa PPN DTP 10 persen, PPnBM DTP 15 persen untuk rakitan lokal, hingga PPnBM DTP 15 persen dengan tambahan bea masuk nol persen untuk mobil listrik impor utuh.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, meski stimulus mobil hybrid sudah bisa dinikmati mulai awal tahun depan. Namun sebelum itu, pabrikan harus melaporkan terlebih dahulu terkait produknya kepada pemerintah.
"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," terangnya di kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
***