Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Minimalisir Celaka, Begini Teknik Nyalip Truk dan Bus yang Benar
21 Oktober 2022 6:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI), Jusri Pulubuhu mengingatkan, utamanya pemotor perlu berhati-hati saat menyalip kendaraan yang satu ini. Salah mengambil langkah, nyawa jadi taruhannya.
“Hampir 80 persen kejadian kecelakaan di jalan raya itu melibatkan kondisi menyalip. 84 persen kalau enggak salah dari data statistik dunia. Overtaking adalah tindakan yang sangat rentan dengan kecelakaan. Sebab, kita harus melaju lebih cepat dari kendaraan yang kita salip,” bukanya saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Ia mengatakan, menyalip kendaraan bukan soal menguasai kemampuan teknis saja, tetapi harus utamakan tiga unsur yakni penting, dibenarkan, dan aman yang disingkat PDA.
“Pertama adalah penting tidak untuk menyalip. Kalau tidak, jangan nyalip. Kalau penting lanjut ke pertimbangan yang kedua, dibenarkan atau tidak (areanya). Menyalip itu tidak boleh saat di solid line atau garis lurus yang tidak putus-putus, tidak boleh di tanjakan, tidak boleh di turunan, tidak boleh di depan sekolah, tidak boleh di persimpangan, tidak boleh di polisi tidur," urainya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, apabila sudah merasa dibenarkan untuk menyalip, maka lanjut ke pertimbangan ketiga, aman atau tidak kondisi kendaraan yang akan disalip.
Setelah memahami dan mempertimbangkan untuk menyalip, ketahui lagi teknik yang perlu dilakukan agar pengendara tetap menerapkan aspek keselamatan. Pertama kata Jusri jaga jarak jangan terlalu dekat, kemudian cek belakang.
“Tahu-tahu ada kendaraan lain di belakang kita itu bahaya. Kemudian kalau itu bus atau truk kita perlu melihat muka pengemudinya terlihat di spionnya. Kalau tidak terlihat, kita ada di area blind spot-nya. Lalu kita kasih klakson 'tin-tin...', ketika dia ngeh kita kasih sen kita langsung overtake,” urainya.
Kendaraan besar seperti truk dan bus punya blind spot cukup besar terutama pada bagian belakang kendaraan. Ini dikarenakan pandangan sopir terhalang oleh wujud truk itu sendiri.
ADVERTISEMENT
“Selain di belakang, blind spot sopir truk dan bus ini paling besar ada di kiri. Makanya, jangan menyalip dari sisi kiri, berbahaya,” imbuh pria ramah ini.
Kecepatan saat menyalip juga perlu diperhatikan. Jusri menganjurkan pengemudi menyalip dengan kecepatan 20 km/jam lebih cepat daripada kendaraan yang ingin disalip.
“Tapi, pengendara harus dikira-kira juga, kalau kecepatan kendaraan lainnya tinggi urungkan untuk menyalip sebab berbahaya. Kondisi kecepatan yang tinggi bisa membuat traksi roda tidak optimal sehingga kendaraan sulit dikendalikan,” pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini