Mobil Baru Bebas PPnBM, Mobil Bekas Jenis Ini Bakal Sepi Peminat

14 Februari 2021 8:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil bekas Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil bekas Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pedagang mobil bekas merespons kebijakan pemerintah soal ditekennya pembebasan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) pembelian mobil baru. Stimulus ini akan berlaku mulai bulan depan dengan skenario berbeda yakni 0 persen, 50 persen, 25 persen sampai November 2021.
ADVERTISEMENT
Jenis mobil yang akan mendapat relaksasi ini hanya hanya berfokus pada mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah dan berpenggerak 4x2 dengan jenis mobil MPV, SUV, Sedan, dan memiliki tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) lebih dari 70 persen.
Pilihan mobil bekas di Mobil88. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Riza Maulana, pemilik showroom mobil bekas Metro Carindo di kawasan Depok, Jawa Barat mengatakan, dengan diresmikannya aturan bebas PPnBM mobil baru dia akan mengurangi porsi belanja mobil bekas.
"Saya sudah mengurangi belanjaan mobil 1.500 cc ke bawah, karena bagaimanapun mobil 1.500 cc CKD sudah pasti itu barang-barang umum yang sering kita pajang. Pasti akan banyak perhitungan lagi untuk belanjaan stok kita," kata Riza saat dihubungi kumparan, Sabtu (13/2).
Ilustrasi pemeriksaan atau inspeksi mobil bekas. Foto: Istimewa
Analisa Riza, konsumen akan beralih membeli mobil baru, meskipun memang untuk penurunan harganya setelah bebas PPnBM tak terlalu signifikan. Namun, untuk pedagang mobil yang mayoritas menjual mobil premium di atas 1.500 cc tak akan berpengaruh.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau bicara mobil 1.500 cc ke atas sekalipun CKD saya sih percaya diri saja, enggak berpengaruh," katanya.
Mobil Bekas di Carro Auto Mall. Foto: dok. Carro
Meski begitu, Riza cukup menyayangkan langkah pemerintah yang terkesan plin-plan menyoal stimulus pembelian mobil baru. Musababnya, kebijakan soal pembebasan PPnBM ini pasti akan membuat konsumen kembali menahan membeli mobil bekas.
Padahal, dari penjelasan Riza, market mobil bekas sudah kembali menggeliat mulai November 2020 sampai Januari 2021.
"Pasar mobil bekas lagi ada pergerakan dan bagus, pemerintah malah begini. Jadi akhirnya akan sepi lagi, konsumen pasti menunggu PPnBM meskipun selisihnya enggak banyak dari harga baru, tapi misalkan beda Rp 30 juta konsumen pasti beli yang baru," kata dia.
Mobil bekas di WTC Mangga Dua Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Pada dasarnya penjual mobil bekas akan memperoleh keuntungan lebih dari momen tertentu. Misalnya pada hari raya Lebaran atau pergantian tahun. Di momen ini akan ada banyak konsumen yang membeli mobil bekas.
ADVERTISEMENT
"Karena saya merasakan sendiri ada peningkatan penjualan dari November tahun lalu sampai Januari. Lalu tiba-tiba pemerintah bikin aturan seperti ini, pasti mobil bekas akan meredup lagi khususnya yang menjual mobil umum," kata dia.

Kalkulasi ulang harga jual

Mobil Toyota bekas di Toyota Trust Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Agar tetap bertahan di pasar, kemungkinan besar Riza akan mengkalkulasi ulang harga jual mobil-mobil bekasnya. Seperti contohnya memotong harga saat ini atau memberikan promo diskon yang menarik bagi konsumen.
"Strategi mengurangi harga ya sudah pasti ada, cuma saya melihat juga seberapa besar pasar mobil bekas yang saya jual. Jika saya jual jauh di bawah harga pasaran untuk menyelamatkan diri sendiri tapi impak buruknya ke yang lain (pedagang mobil bekas) untuk apa," katanya.
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan stimulus pembebasan PPnBM diharapkan bisa meningkatkan produksi hingga 81.752 unit dan penambahan pemasukan negara hingga Rp 1,4 triliun setelah kebijakan ini diterapkan.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).