Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik Mulai Maret 2025

12 Februari 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, menunjukkan BPKB elektronik. Foto: Instagram/ @korlantaspolri.ntmc
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, menunjukkan BPKB elektronik. Foto: Instagram/ @korlantaspolri.ntmc
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) elektronik mulai Maret 2025. Sebagai langkah awal, BPKB elektronik ini akan diterapkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
ADVERTISEMENT
“BPKB elektronik itu sudah kami distribusikan ke polda jajaran dan sudah mulai digunakan. Ada yang sudah mulai digunakan, ada yang nanti baru digunakan mulai 1 Maret bulan depan,” kata Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji kepada kumparan Selasa (11/2/2025).
“Jadi masing-masing kesiapan menggunakannya tergantung dari jajaran. Yang penting kami memberikan penegasan ke jajaran, agar awal Maret itu sudah digunakan BPKB elektronik,” tegasnya.
Ilustrasi BPKB elektronik. Foto: Instagram/ @korlantaspolri.ntmc
Lebih lanjut, Sumardji mengatakan bentuk BPKB elektronik nantinya akan sama seperti e-paspor. Selain itu juga dilengkapi dengan chip untuk penyimpanan data kendaraan.
“Lalu untuk kendaraan roda empat lama dan roda dua tetap pakai BPKB, model lama yang printing. Karena tetap bisa digunakan enggak ada masalah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menunjukkan BPKB elektronik. Foto: Korlantas Polri
Sementara kendaraan bekas yang dibalik nama nantinya juga tetap menggunakan BPKB model lama.
“Jadi setiap diler yang mendaftarkan kendaraan roda 4 baru di bulan Maret itu sudah bisa dilayani dengan menggunakan BPKB elektronik,” katanya.