Mobil Hyundai Ringsek 50 Persen Bisa Klaim Ganti Baru, Ini Syaratnya

21 Februari 2024 6:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hyundai Creta tipe Prime. Foto: Sena Pratama/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hyundai Creta tipe Prime. Foto: Sena Pratama/ kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hyundai Motors Indonesia (HMID) memperluas benefit ganti baru kepemilikan kendaraan Hyundai kepada para konsumennya. Mobil Hyundai yang ringsek dengan tingkat kerusakan 50 persen bisa diganti baru.
ADVERTISEMENT
Semula program purnajual ini diberikan untuk Hyundai Creta pada 2021 dengan tingkat kerusakan 75 persen. Lalu pada 2022 diturunkan menjadi 65 persen, dan kini lebih rendah lagi, serta makin banyak model dengan benefit tersebut.
Hyundai Stargazer saat acara STARGAZER Driving Day: A Journey with The Star yang berlangsung di Surabaya-Solo (31/8-2/9). Foto: Sena Pratama/kumparan
Program itu bagian dari Hyundai Jamin, yang salah satu poinnya jamin ganti mobil baru dari Hyundai, untuk model dan tipe yang sama. Berlaku untuk Hyundai Creta, Stargazer, IONIQ 5, dan IONIQ 6, demikian jelas Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata.
"Apabila terjadi kecelakaan dalam waktu setahun kepemilikan, Hyundai berkomitmen memberikan proteksi tambahan untuk konsumen, bila kerusakannya di atas 50 persen. Kami ganti dengan unit dan tipe yang sama," katanya di JIExpo Kemayoran, Selasa (20/2).
Pengecasan mobil listrik di Banyuwangi. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Tambah Head of Sales Program HMID Cristian Alfonso Siallagan, sejak program tersebut diluncurkan, hingga kini sudah ada 6 penggantian unit baru oleh pabrikan.
ADVERTISEMENT
"Salah satunya konsumen yang kecelakaan di tol menabrak pembatas jalan. Syukurnya pengemudi baik-baik saja. Sementara sasis mobil hancur dengan perbaikan 80 persen, sehingga langsung kami lakukan pergantian mobil baru di tipe yang sama," imbuhnya.
Tak semua kerusakan bisa digaransi. Rusak akibat kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum, merupakan ketentuan yang harus diketahui pelanggan Hyundai.
Hyundai IONIQ 5. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Bila kejadian, maka siapkan dokumen seperti Surat Keterangan dari kepolisian, lalu SIM dan STNK pemilik dan pengemudi. Lalu hubungi Hyundai Call Center, kemudian tunggu sampai pihak pabrikan menaksir tingkat kerusakannya.
"Apabila konsumen memiliki asuransi kendaraan pribadi, dapat memilih klaim ganti baru ke Hyundai, atau total lost sesuai kontrak yang dimiliki. Kalau ke asuransi, Hyundai tetap memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk konsumen Stargazer dan Rp 30 juta Creta dan EV Hyundai," kata Christian.
ADVERTISEMENT
Program Jamin Hyundai selain ganti mobil baru, juga berupa menjamin biaya medis konsumen, penggantian biaya ban, pelunasan cicilan, dan harga jual ke Hyundai 70 persen.