Mobil LCGC ‘Haram’ Tenggak Bensin Premium

13 Januari 2022 7:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
New Toyota Calya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
New Toyota Calya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mobil program kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), atau familiar dengan sebutan LCGC kini sedang jadi bahan perbincangan.
ADVERTISEMENT
Aturannya mengalami perubahan, mulai dari masuk kategori mobil LCEV, penambahan syarat batas emisi karbon, dan yang paling menonjol terkait perpajakannya.
Ya sebelumnya mendapatkan keistimewaan dengan insentif PPnBM nol persen, tapi kini sudah kena pajak di angka 3 persen. Ini mengacu pada PP 73 tahun 2019 pasal 25.
Ini dikawal dengan aturan turunan atau petunjuk pelaksanaannya (juklak) Permenperin Nomor 36 tahun 2021, yang baru diundangkan 31 Desember 2021.
Illustrasi BBM Premium. Foto: Istimewa
Nah selain informasi soal itu, ada yang sebenarnya perlu jadi catatan. Khususnya terkait dengan jenis bahan bakar yang boleh ditenggak mobil LCGC.
Sebenarnya pada Permenperin 33 tahun 2013, sudah diatur kalau mobil LCGC wajib tenggak BBM minimal RON 92, tapi pada aturan baru Permenperin 36/2021, hanya mencantumkan soal penandaan informasi saja.
ADVERTISEMENT
Dan kenyataannya di lapangan, malah banyak pemilik mobil LCGC yang mengisi BBM di bawah RON 92, seperti Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90). Ini tentu bertentangan dengan goal untuk menekan emisi.
Mobil LCGC mengisi BBM Premium di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Rabu (4/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kemenperin tak menghiraukan

Lalu apakah ada cara supaya pemilik LCGC benar-benar dipaksa untuk mematuhi aturan tersebut?
Ketika ditanyakan kepada Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono, dirinya tak menghiraukan kumparanOTO.
Merespons hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy setuju bila penggunaan BBM yang tepat dan baik, pembakaran di mesin akan lebih sempurna dan lebih sedikit polusinya.
"Dan rencana pemerintah untuk terus menggalakkan ini, rasanya patut diapresiasi, ya. Apakah dengan stiker dulu mungkin, jadi yang memiliki kendaraan ingat," ucapnya.
New Daihatsu Sigra. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anton melanjutkan, pihaknya juga mungkin bisa mempertimbangkan cara-cara untuk bisa mengarahkan pemilik LCGC buat menggunakan BBM yang sesuai.
ADVERTISEMENT
"Nantinya akan butuh tidak cuma kesiapan di kami sebagai pelaku industri, tapi juga infrastruktur dan banyak faktor lain," kata Anton.
Pada buku panduan kepemilikan mobil Toyota, kata Anton, di setiap model juga sudah di informasikan mengenai BBM yang disarankan atau dianjurkan.
"Sehingga optimum baik dari segi performa, emisi maupun bisa saja daya tahan dari part-part tertentu apabila tidak sesuai," ucapnya.