Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan, kriteria jenis teknologi hibrida yang dimaksud yakni mencakup Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Mild Hybrid Electric Vehicle (MHEV).
"Insentif PPnBM DTP yang akan diberikan untuk kendaraan hybrid. Baik itu PHEV, full (HEV), maupun mild hybrid (MHEV) sebesar 3 persen," ujar Setia saat acara Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Adanya insentif, Setia bilang diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat selama tahun 2025. Apalagi, industri otomotif tengah mengalami situasi tak menentu dan masih ditambah dengan tantangan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak.
"Demi menjaga daya beli masyarakat, kami di Kemenperin mengupayakan mengusulkan adanya insentif pada sektor otomotif agar bisa jadi trigger untuk memberikan pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Perihal program potongan PPnBM DTP untuk mobil hybrid sebenarnya telah diungkapkan oleh pemerintah jelang akhir tahun lalu. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pabrikan menyiapkan produknya.
"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," ucap Agus di Kemenko Perekonomian, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pada dasarnya, program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle) ini sudah diatur dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021, termasuk mobil hybrid dan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang menjadi kriteria peserta program ini," lanjutnya.
Menurutnya, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sektor otomotif nasional, yang saat ini mengalami tekanan hebat akibat penurunan pasar.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa pandangan masyarakat yang menyatakan penurunan penjualan dari sektor otomotif diakibatkan oleh penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, dan ini merupakan jawaban pemerintah," tuntas Agus.
***
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 8:28 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini