Mobil Mild Hybrid Suzuki Bisa Dapat Insentif PPnBM 3 Persen, Harga Lebih Murah

19 Januari 2025 6:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Test drive Suzuki XL7 mild hybrid di Yogyakarta. Foto: dok. SIS
zoom-in-whitePerbesar
Test drive Suzuki XL7 mild hybrid di Yogyakarta. Foto: dok. SIS
ADVERTISEMENT
Produk mobil hybrid yang bisa menikmati insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP sebesar 3 persen adalah Suzuki XL7 dan Ertiga mild hybrid.
ADVERTISEMENT
Keduanya dijelaskan 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Harold Donnel masuk ke dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) atau kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah yang digulirkan pemerintah pada akhir 2021 lalu.
"Kata kunci yang kami pelajari walaupun harus menunggu juklak dan juknisnya mengandung elektrifikasi dan kedua gas buang. Jadi sekali lagi menunggu keputusan pemerintah, tapi harusnya masuk, mudah-mudahan," terangnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1) malam.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan New Suzuki Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024. Foto: Sena Pratama/kumparan
Program LCEV yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 yang diundangkan pada 31 Desember 2021. Aturan ini merupakan acuan pengenaan pajak untuk jenis kendaraan bermotor dengan emisi karbon rendah.
Pada beleid tersebut ada enam jenis kendaraan beremisi rendah yang masuk daftar LCEV. Salah satunya adalah mobil mild hybrid.
ADVERTISEMENT
Definisi mild hybrid pada Pasal 1 poin 5 adalah LCEV yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak (idling stop), pengereman regeneratif, dan alat bantu gerak berupa motor listrik.
Test drive Suzuki XL7 Mild Hybrid di Yogyakarta, 5-7 Juli 2023. Foto: dok. SIS
Lebih lanjut pada Pasal 6 Ayat 2, mobil mild hybrid LCEV harus memenuhi persyaratan:
Adapun Suzuki Ertiga maupun XL7 mild hybrid berdasarkan spesifikasi telah memenuhi persyaratan tersebut. Juga memiliki fitur engine start stop untuk efisiensi dan memastikan tidak ada emisi saat mobil berhenti.
Panel instrumen Suzuki XL7 Hybrid. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Masih dari aturan tersebut, mobil yang termasuk LCEV harus memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis kategorinya, lalu diverifikasi oleh lembaga yang ditunjuk menteri, untuk mendapatkan surat penetapan perusahaan dan penetapan kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Kami, Suzuki, sudah memiliki sertifikasi itu untuk kedua model kami (Suzuki Ertiga dan XL7 mild hybrid), jadi tunggu ketetapan selanjutnya," terang Harold.
Berikut harga Suzuki Ertiga dan XL7 hybrid per Januari 2025:
Terbaru, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta menjelaskan syarat mobil hybrid mendapatkan stimulus dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Syarat di sana bagaimana pengoptimalan lokalisasi untuk penggunaan produksi melalui local purchasing, harus ada komitmen memanfaatkan produksi lokal pada kendaraan," terangnya belum lama ini di Jakarta.