Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, Instructor and Warranty Main Dealer Yamaha Tjahaja Abadi, Didit menjelaskan bahwa tetap ada beberapa bagian dan komponen yang aman dimodifikasi selama masa garansi motor masih berlaku.
“Kalau bodi kita memang tidak ada komponen yang digaransi jadi itu tidak masalah jika mau dimodifikasi misalnya ditambahkan stiker atau diubah catnya,” katanya saat ditemui kumparan di Padang, Sumatera Barat belum lama ini.
Didit menambahkan, garansi yang diberikan pabrikan meliputi bagian komponen mesin, kelistrikan, dan sistem penyuplai bahan bakar injeksi. Masalah atau kerusakan yang bukan disebabkan modifikasi komponen tertentu tidak langsung membuat garansi jadi gugur.
“Semua perlu dilihat dan diperiksa dulu apa akar masalahnya, misalnya dia ganti lampu. Apabila nanti ada masalah kelistrikan tetapi bukan disebabkan oleh komponen yang diganti tadi ya garansi tidak serta merta hangus,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, modifikasi yang sifatnya lebih ke arah kosmetika atau tampilan, dinilainya juga masih aman. Misalnya, mengganti model spion, ban motor, velg, atau aksesori resmi yang dikeluarkan pabrikan.
“Spion atau ban itu masih aman untuk dimodifikasi, paling kan kalau ganti ban pasti mempengaruhi performanya aja. Penambahan boks motor juga enggak ada masalah,” tukas Didit.
Terakhir, ia menyarankan agar tidak melakukan modifikasi yang dapat melanggar aturan lalu lintas berlaku atau modifikasi yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.
***