Motor Dikonversi ke Listrik, Mesinnya Ke Mana?

24 Maret 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vespa Elettrico konversi motor listrik garapan Elders Garage. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vespa Elettrico konversi motor listrik garapan Elders Garage. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, termasuk konversi motor konvensional ke listrik. Artinya ada penggantian mesin pembakaran internal, menjadi motor penggerak dan menggunakan baterai.
ADVERTISEMENT
Lalu pertanyaannya, ke mana mesin konvensional bawaan motor setelah tak lagi dipasang? Boleh dibawa pulang oleh pemiliknya lagi atau dihancurkan untuk didaur ulang?
Pekerja mengelas dudukan baterai saat mengonversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik di Lengkong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo mengungkapkan, mengenai penghancuran mesin atau scraping rupanya belum disediakan oleh pemerintah.
“Aturan scrap (mesin motor konversi) belum ada, wong di kita scraping belum ada institusi khusus. Ya, itu masih dalam tahap pemikiran (untuk peraturan scrap mesin),” ujarnya beberapa waktu lalu di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pekerja memasukkan baterai saat mengonversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik di Lengkong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Meski demikian, Kemenhub nantinya bakal meminta data hasil konversi pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Ini dilakukan untuk memastikan mesin motor tersebut tidak digunakan kembali.
“Ini kan konversi dalam hitung-hitungan, datanya harus klop. Misal ada 10 motor konversi, berarti ada 10 hilang (motor dengan mesin konvensional), dan 10 baru (motor konversi). Jangan sampai, masuk (konversi) 10 tetapi yang muncul 20, mesinnya dipakai siapa?” katanya.
ADVERTISEMENT
Pekerja memasang baterai saat mengonversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik di Lengkong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Diketahui, pemerintah telah resmi memberikan bantuan pembelian motor listrik baru maupun konversi, mulai Senin 20 Maret 2023. Besarannya Rp 7 juta per unit, baik produk baru maupun konversi.
“Konversi dilakukan Kementerian ESDM. Untuk penerima manfaat motor konversi, tidak ada batasan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Motor listrik konversi PLN IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Bantuan ini akan diberikan selama dua tahun, mulai dari 2023 hingga 2024. Tahun ini ditargetkan ada 50.000 unit motor listrik yang dikonversi. Sementara, 150 ribu unit motor listrik diharapkan mampu tercapai di 2024.
“Kita mengharapkan mampu menambah konsumsi listrik hingga 15 GigaWatt Hour (GWh) serta mengurangi emisi sebesar 0,03 juta ton CO2 ekuivalen. Pemberian bantuan diberikan ke bengkel yang sudah tersertifikasi Kemenhub,” tambah Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM Agus Tjahjana.
Motor listrik konversi PLN IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Platform digital layanan satu pintu akan disediakan oleh pemerintah. Pengajuan dan monitoring proses konversi bisa dilihat oleh seluruh pihak melalui laman tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tahapan penyelesaian platform saat ini dalam proses integrasi server ke Kementerian ESDM. Diharapkan selesai paling lambat akhir bulan ini. Saat ini, juga sedang melakukan verifikasi sebelum dapat didaftarkan ke platform konversi, target selesai 27 Maret 2023. Target yang sama juga untuk industri komponen pendukungnya,” pungkasnya.