Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Motor Listrik Libas Genangan Banjir, Jangan Lupa Dibersihkan Setelahnya
31 Januari 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hujan deras di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam waktu lama, sudah barang tentu menyebabkan banjir di sejumlah titik. Salah satu pemandangan menarik tertangkap kamera ketika seseorang tengah menerjang genangan air cukup tinggi menggunakan motor listrik .
ADVERTISEMENT
Sebuah video datang dari akun TikTok (@bellaafiska517) yang diunggah ulang oleh akun Instagram (@bwi.info) memperlihatkan situasi jalan yang terendam air cukup tinggi kira-kira di atas lutut orang dewasa. Pemilik video sedang berada di dalam KRL.
"Salfok (salah fokus) sama abang yang naik motor, santai betul abangnya," urai si pemilik akun seraya mengambil gambar orang yang duduk di atas motor berwarna hitam.
Usut punya usut, kendaraan tersebut adalah motor listrik. Ini bisa diidentifikasi dari pelat nomor yang terdapat garis berwarna biru. Kemudian beberapa orang yang berkomentar menyebutkan bahwa motor listrik tersebut adalah Polytron Fox R.
Bahkan akun resmi pabrikan juga terlihat turut bereaksi di kolom tanggapan, " Terpantau lagi santai kawan, semoga sudah surut ya banjirnya," tulis akun Polytron Electric Vehicle. Beberapa yang lain menanyakan faktor keamanannya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Head of Group Product Electric Vehicle Polytron, Ilman Fachrian Fadly menerangkan bahwa peristiwa di dalam video tersebut sudah cukup lama. Ia menegaskan, motor listrik tidak didesain untuk menerjang air yang dalam secara sengaja.
"Motor listrik dirancang untuk berjalan di darat, bukan amfibi atau istilahnya berjalan di dalam air. Memang produk kami itu sudah ada sertifikasi IP67 di bagian komponen inti seperti baterai dan dinamo," ujar Ilman kepada kumparan, Kamis (30/1).
IP67 adalah sertifikasi pada suatu produk yang dinyatakan lulus pengujian dan ketahanan terhadap debu serta air. Namun tetap dengan sebuah batasan yakni hanya maksimal pada kedalaman satu meter dengan durasi paling lama 30 menit.
"Ditanya bisa atau enggak, boleh atau tidak, sebenarnya tidak untuk jalan di air. Kecuali memang dihadapkan pada situasi darurat atau emergency, kalau selalu dipakai (menerjang banjir terus-terusan) tidak kami rekomendasikan," jelas Ilman.
ADVERTISEMENT
Adanya sertifikasi perlindungan tersebut bisa diartikan bahwa motor listrik itu aman untuk dipakai di lingkungan luar. Seperti saat menerjang hujan atau melintasi genangan air yang tidak dalam, namun tetap aman jika harus terpaksa melewati banjir.
"Makanya itu harus segera dibersihkan (setelah melewati banjir), barang elektronik atau apa pun seperti sepatu kalau sudah kena air (kotor) dan dibiarkan begitu saja kan pasti akan ada perubahan. Perubahan sifat istilahnya," imbuh dia.
"Kita sarankan kalau memang sedang darurat karena banjir atau kena genangan air dan sebagainya, cipratan begitu ya, segera dibersihkan saja. Air bersih saja atau air tanah, kalau dampaknya ya tergantung dari pemakainya bisa berbeda-beda," pungkas Ilman.
***