Motor Listrik yang Terjual dengan Skema Potongan Rp 7 Juta Baru 114 Unit

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Motor listrik GESITS Raya di IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik GESITS Raya di IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

PT Surveyor Indonesia merilis jumlah motor listrik yang sudah dijual dengan potongan harga Rp 7 juta. Jumlahnya baru 112 unit.

"Per hari ini 114 motor yang sudah konsumennya terverifikasi dan sesuai kriteria dan tinggal menunggu proses STNK. Kalau enggak salah sudah 2 (dapat STNK)," terang Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya, di Jakarta, Rabu (17/5).

Motor listrik GESITS di IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Dirinya mengamini angka konsumennya belum besar lantaran terbentur proses persiapan dan beberapa hal lainnya, sehingga penyaluran bantuan pembelian motor listrik belum optimal.

Padahal program bantuan pembelian motor listrik baru telah berlangsung sejak pertengahan Maret 2023. Program tersebut termasuk pula potongan harga untuk motor konversi.

"Sistem ini baru berjalan efektif 10 Mei, angkanya belum banyak karena akhir Maret sudah dipersiapkan, karena persiapannya banyak yang dilakukan, seperti verifikasi di lapangan, termasuk libur Lebaran," katanya.

Booth Selis di IIMS MotoBike Expo 2019. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Sejauh ini lanjut Saifuddin, sudah ada 18 model motor listrik dari 10 pabrikan yang bisa dibeli dengan potongan harga Rp 7 juta.

"Dan ada 226 diler yang sudah kami verifikasi dan ada juga 111 diler yang belum atau masih dalam proses registrasi," lanjutnya.

Saifuddin menambahkan, tidak semua masyarakat bisa membeli motor listrik dengan potongan harga tersebut. Ada 4 persyaratan yang harus dipenuhi.

Motor listrik Selis Agats Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Semuanya melingkupi masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Lebih lanjut bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tadi, tinggal datang ke diler dan menunjukkan KTP. Nantinya NIK dari KTP akan diverifikasi oleh pihak diler melalui aplikasi yang disiapkan PT SI.

"Kalau sudah (memenuhi persyaratan) pada saatnya tinggal memenuhi administrasi untuk kaitannya STNK dan sebagainya, sesudahnya langsung dideliveri motornya," tuntasnya.