Mulai 1 Juli 2020, Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah

1 Juli 2020 8:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Internasional Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Internasional Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyambut Hari Bhayangkara menyediakan berbagai program khusus untuk masyarakat. Belum lama ini satu yang menarik perhatian adalah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
ADVERTISEMENT
Jadi khusus pemohon SIM baru atau perpanjangan yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli, tidak perlu membayar biaya pembuatan SIM kepada Satuan Penyelenggara SIM (Satpas).
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Namun bukan itu saja, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata menjelaskan, terhitung hari ini, Rabu (1/7) pembuatan SIM Internasional juga mendapat perlakuan khusus.
"Mulai 1 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, pembuatan SIM Internasional tanpa perlu hadir ke Satpas Korlantas Polri Jakarta, bisa di rumah aja," terang Singgamata kepada kumparan, Selasa (30/6) malam.
SIM Internasional. Foto: Dok. Dennes
Singgamata menambahkan, layanan ini merespons kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, sekaligus realisasi penerapan tatanan hidup baru.
"Terobosan kreatif Subdit SIM Korlantas Polri menindaklanjuti kebijakan Presiden dan Kapolri menghadapi situasi new normal," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.