Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyambut Hari Bhayangkara menyediakan berbagai program khusus untuk masyarakat. Belum lama ini satu yang menarik perhatian adalah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM ) gratis.
ADVERTISEMENT
Jadi khusus pemohon SIM baru atau perpanjangan yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli, tidak perlu membayar biaya pembuatan SIM kepada Satuan Penyelenggara SIM (Satpas).
Namun bukan itu saja, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata menjelaskan, terhitung hari ini, Rabu (1/7) pembuatan SIM Internasional juga mendapat perlakuan khusus.
"Mulai 1 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, pembuatan SIM Internasional tanpa perlu hadir ke Satpas Korlantas Polri Jakarta, bisa di rumah aja," terang Singgamata kepada kumparan, Selasa (30/6) malam.
Singgamata menambahkan, layanan ini merespons kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, sekaligus realisasi penerapan tatanan hidup baru.
"Terobosan kreatif Subdit SIM Korlantas Polri menindaklanjuti kebijakan Presiden dan Kapolri menghadapi situasi new normal," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.