Pahami 7 Etika Touring Sepeda Motor

11 Desember 2018 16:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Touring Sepeda Motor (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Touring Sepeda Motor (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Hak dan kewajiban ketika menggunakan jalan umum perlu diperhatikan, termasuk buat bikers yang melakukan touring kendaraan bermotor. Tak ada alasan untuk mengedepankan ego pribadi, arogansi dan merugikan pengguna jalan lain.
ADVERTISEMENT
Menjelang musim liburan tahun baru, banyak rekan-rekan komunitas kerap melakukan perjalanan panjang, dan menarik buat sedikit menyegarkan pikiran kembali, soal etika dan aturan saat konvoi rombongan.
Pertama, kata Jusri Pulubuhu pakar keselamatan jalan sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu, jangan asal menggunakan lampu hazard.
Pasalnya, sesuai dengan Undang-undang 22/2009 dan norma safety, lampu hazard hanya digunakan dalam situasi darurat dan kondisi berbahaya. Tidak digunakan pada kesempatan lain seperti konvoi atau bergerak lurus di perempatan jalan.
Putra dan teman-temannya saat touring. (Foto: Dok. Muhammad Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Putra dan teman-temannya saat touring. (Foto: Dok. Muhammad Putra)
“Di dalam konteks touring sebagaimana yang ada di dalam MSF (Motorcycle Safety Foundation) ataupun buku panduan convoy/group riding international penggunaan hazard tidak disebutkan,” kata Jusri kepada kumparanOTO.
Kedua, jangan sampai mengganggu pengguna jalan lain dan berkendaralah dengan sopan dan sesuai aturan. Bahkan untuk touring yang tak didampingi pihak yang memiliki kewenangan diskresi, biker tak diperbolehkan menghalangi kendaraan lain, agar bisa lewat.
ADVERTISEMENT
“Jadi ketika ada lampu merah ya berhenti, kalau sampai menghalangi kendaraan lain itu tindakan ilegal, terutama bila tak didampingi pihak kepolisian,” ujar Jusri.
Ketiga, pahami tata cara konvoi saat touring dengan memiliki Group Riding Officers, seperti Road Captain (RC) dan Safety Officers (Blockers , Mid Officers, Sweeper).
Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor. (Foto: fim-live.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor. (Foto: fim-live.com)
Keempat, Menyelenggarakan Pre-Convoy Meeting, di mana harus dihadiri seluruh member, demi memastikan semua peserta riding memahami, dan mampu melakukan hands signal communication, tertib berlalu lintas, tidak arogan, tidak eksklusif, tidak saling menyalip.
Kelima, pastikan tidak membawa beban yang berlebih, karena itu bisa mempengaruhi keseimbangan dan menurunkan kualitas kendali sepeda motor.
Keenam, ketika ada pengendara mengantuk, sebaiknya berhenti. Namun, jika terpaksa sekali harus melanjutkan, bisa stimulasi dengan mengunyah permen, dan mengubah posisi ke depan atau mundur dari posisi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ketujuh, saat konvoi dalam rombongan besar (misalnya lebih dari 100 motor), dengan alasan keselamatan, kenyamanan bagi anggota convoy dan pengguna jalan lainnya, maka setiap grup riding idealnya tidak melebihi 20 bikers.
“Namun apabila jumlah bikers besar, sebaiknya dibuat beberapa grup touring dengan selang keberangkatan 30 menit per grup,” tutur Jusri.