Pahami Teknik dan Waktu Penggunaan Lampu Sein yang Tepat

27 Februari 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menyalakan lampu sein Foto: dok. Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menyalakan lampu sein Foto: dok. Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampu sein pada kendaraan sebagai isyarat atau alat komunikasi dengan pengemudi pada kendaraan lain. Seperti ketika akan berbelok ke kanan, sein pada sisi yang sama menyala, begitu sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Ini demi tetap menjaga keselamatan di jalan, dan menghindari kecelakaan. Namun sayangnya, masih banyak pengemudi yang salah kaprah dalam menggunakan lampu sein yang benar.
Senior instructor sekaligus founder dari Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan penggunaan lampu sein pada mobil tidak bisa sembarangan. Semuanya telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Di dalam undang-undang itu, penggunaan lampu sein itu ada ketentuannya, ada ketentuan hukumnya, serta ada alasan dari faktor keselamatannya, jadi tidak bisa sembarangan,” jelas Jusri saat dihubungi oleh kumparan, Kami (27/2) siang.
Lebih lanjut Jusri memaparkan, penggunaan lampu sein sendiri digunakkan saat pengemudi mobil hendak melakukan manuver, entah itu berbelok, berpindah jalur, atau putar balik. Dalam penggunaannya sendiri, terdapat beberapa teknik dan jarak ideal yang harus dipahami oleh pengemudi.
Lampu sein berjalan Wuling Almaz Foto: dok. Lumens Light

Jarak menyalakan lampu sein yang ideal

Pada penggunaan dalam kota non Tol dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, Jusri menyebut jarak ideal menyalakan lampu sein adalah 30 meter sebelum bermanuver. Penghitungan jarak tersebut, menurut Jusri berdasarkan waktu respons persepsi dan waktu respons mekanikal seseorang.
ADVERTISEMENT
“Dengan kecepatan 50 km/jam itu asumsinya sekitar 15 meter 1 detiknya. Jadi dikali dua, 1 detik untuk pengemudi melakukan respons persepsi dan 1 detik pengemudi melakukan respons mekanikal,“ terang Jusri.
“Umumnya, waktu reaksi cepat persepsi manusia itu 1 detik. Jadi dia baru akan sadar kalau mobil di depannya misal akan menyalip itu sekitar 1 detik. Kemudian setelah itu, biasanya manusia baru akan melakukan keputusan apakah itu melakukan pengereman atau lainnya di 1 detik berikutnya,” tambah Jusri.
Sementara itu, untuk penggunaan mobil di jalur tol dengan asumsi kecepatan maksimum 100 km/jam, maka waktu ideal untuk menyalakan lampu sein sebelum melakukan manuver, ialah 60 meter.
Lampu sein MG Hector Foto: dok. Carwale
Naiknya penghitungan jarak ideal penggunaan lampu sein tersebut, dikatakan Jusri tidak terlepas dari kecepatan mobil yang juga meningkat 2 kali lipat.
ADVERTISEMENT
Adanya penghitungan jarak penggunaan lampu sein tersebut, dikatakan Jusri agar pengendara tidak lagi menyalakan lampu sein terlambat atau terlalu cepat. Pasalnya, bila penggunaan lampu sein tersebut terlambat, dapat berpotensi menyebabkan celaka bagi pengendara lain.
Sedangkan bila penggunaan lampu sein dilakukan terlalu cepat, dinilai akan membuat pengendara lain di belakangnya menjadi bingung.
“Memang harus sesuai, karena kalau terlambat atau terlalu dekat baru menyalakan lampu sein, pengendara di belakang bisa kaget akhirnya rem mendadak. Tapi kalau terlalu cepat, pengendara di belakang juga bisa bingung dan berbahaya, ini mobil depan mau kemana sih,” beber Jusri.
Lampu menyipit Wuling Almaz selain berguna sebagai daytime running light (DRL) juga sebagai lampu sein Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO

Etika menggunakan lampu sein saat hendak berpindah jalur

Terakhir, Jusri mengingatkan agar pengemudi tidak menyalakan sein saat hendak berpindah jalur, disaat mobil di sebelahnya berada tepat di samping mobil. Idealnya, menghidupkan lampu sein baru boleh diperbolehkan, manakala mobil yang dikendarai sudah berada 1 detik di depan dari mobil yang akan disalip.
ADVERTISEMENT
“Etikanya, harus melewati dulu sampai kaca spion tengah bisa melihat roda depan dari kendaraan yang akan disalip, baru bisa menyalakan sein dan berpindah jalur,” ungkap Jusri.
Jusri mengatakan, bila menyalakan lampu sein dilakukan saat sedang berdampingan dengan mobil yang akan disalip, bukan tidak mungkin bisa menyebabkan pengemudi yang akan disalip menjadi kaget dan salah respons.