news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pajak Mobil Baru Nol Persen, Mengancam Bisnis Pedagang Mobil Bekas

25 September 2020 8:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bekas di MGK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bekas di MGK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen yang digaungkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, direspons negatif pedagang mobil bekas.
ADVERTISEMENT
Pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran, Andy, menyayangkan apabila wacana tersebut benar direalisasikan oleh pemerintah. Sebab, menurutnya hal itu bisa memicu jatuhnya harga pasaran mobil bekas.
"Otomatis kalau misalnya sampai seperti itu sih harga mobil bekas pasti hancur-hancuran semua, khususnya yang tahun-tahun masih muda, sekitar 2020 sampai 2018," jelas Andi kepada kumparan, Kamis (24/3).
Mobil bekas di MGK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Penurunan harga mobil baru yang diprediksi bisa mencapai kisaran 30 hingga 40 persen, apabila pemotongan pajak tersebut diberlakukan, akan membuatnya memiliki harga yang sama dengan unit bekasnya.
Itu artinya, para pedagang yang terlanjur memiliki unit mobil bekas tahun-tahun baru kisaran 2018 hingga 2020, sudah pasti akan mengalami kerugian yang sangat besar.
Mobil bekas di MGK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Kondisi itu, lanjut Andi, tidak terlepas dari potensi kerugian yang bisa dialami para pedagang mobil bekas akibat hancurnya harga pasaran karena situasi pandemi dan pemberlakuan pajak nol persen bagi mobil baru.
ADVERTISEMENT
"Itu artinya mereka yang terlanjur ambil barang sekarang kan jadi rugi, rugi di mobil bekas ini kan enggak sedikit, bisa puluhan juta. Nah, buat pedagang yang modalnya pinjam duit orang atau bank, lalu mereka tidak bisa untung, otomatis bakal gulung tikar," beber Andi.
Mobil bekas di WTC Mangga Dua Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Pasar mobil bekas sudah mulai pulih

Situasi pasar mobil bekas saat ini, dikatakan Andi perlahan sudah mulai berangsur pulih. Bahkan, PSBB Ketat yang diberlakukan kembali oleh pemprov DKI Jakarta, dirasa Andi tidak berdampak signifikan terhadap pasar mobil bekas.
"Ini sih malah lagi mulai bagus ya pasar mobil bekas, peminat mulai tumbuh dan leasing pun sudah mulai mudah dan longgar lagi," tutur Andi.
Mobil bekas Foto: Citra Pulandi Utomo/kumparan
Karena itu, dengan kondisi pasar mobil bekas yang saat ini sudah mulai positif, Andi berharap agar pemerintah tidak memberlakukan kebijakan pajak nol persen terhadap pembelian mobil baru tersebut.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini.