Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pakai Fitur Auto Hold Saat Tuas Matik di D Bikin Rusak Transmisi?
3 Januari 2022 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu fitur yang kini mulai banyak ditemukan, yaitu Electric Parking Brake dengan Auto Hold.
Kehadiran fitur Electric Parking Brake dengan Auto Hold, tentu bertujuan untuk semakin memudahkan pengemudi ketika berkendara.
Mengerucut pada fitur Auto Hold, memiliki fungsi untuk menggantikan peran kaki pengemudi pada pedal rem saat mobil berhenti sejenak atau stop and go.
Dengan mengaktifkan fitur ini, pengemudi tidak perlu lagi menginjak pedal rem secara terus menerus. Cukup sekali injak pedal rem saat hendak berhenti tanpa perlu memindahkan tuas transmisi otomatik dari D ke N, lalu ketika mobil sudah benar-benar berhenti maka peran pengereman akan dilakukan oleh Auto Hold.
Nantinya, apabila hendak melaju lagi, pengemudi bisa langsung menginjak pedal gas secara perlahan tanpa perlu mematikan rem parkir.
ADVERTISEMENT
Kendati terbilang mudah dan praktis, fitur ini bukan tanpa pro dan kontra. Ada beberapa masyarakat yang beranggapan, penggunaan fitur ini akan merusak komponen transmisi otomatik mobil, karena akan menahan transmisi secara terus menerus pada posisi D. Lantas, benarkah demikian?
Menjawab hal itu, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna menjelaskan penggunaan fitur Auto Hold tidak akan merusak transmisi otomatik mobil.
“Ya jelas tidak merusak, karena antara transmisi. sistem Electric Parking Brake dan Auto Hold-nya sudah didesain sedemikian rupa sudah disesuaikan, sehingga itu aman tidak merusak transmisi,” terang Suparna kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, kata Suparna, umumnya fitur Auto Hold memang ditunjukkan untuk penggunaan stop and go saat transmisi pada posisi D. Sebaliknya, fitur ini tidak akan aktif apabila posisi transmisi pada posisi N.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang Auto Hold itu di posisi D, bedanya kalau Electric Parking Brake itu kan harus dipencet dahulu, nah kalau Auto Hold selama dia sudah aktif tidak perlu dipencet lagi ketika berhenti. Dia langsung secara otomatis akan menahan,” papar Suparna.
Dirinya menambahkan, fitur Auto Hold tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menahan mobil agar tidak melaju di berbagai kondisi. Sehingga pengemudi tak perlu lagi capek menginjak pedal rem atau mengaktifkan rem parkir.
“Mau itu posisi miring atau jalan lurus dia tetap bisa aktif. Khusus di tanjakan dia juga akan dibantu oleh fitur Hill Start Assist, jadi ya sudah ketika mau maju pengemudi nggak perlu repot langsung injak gas saja,” tutup Suparna.
ADVERTISEMENT
***