Pakar Soal Kecelakaan Maut Bus ALS: Borok Manajemen Keselamatan Transportasi RI

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Hand Out-BPBD Kabupaten Muratara/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Hand Out-BPBD Kabupaten Muratara/ANTARA

Kecelakaan maut bus antar kota antar provinsi (AKAP) milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki bahan bakar PT Seleraya mendapat sorotan tajam oleh Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.

Djoko menilai, salah satu insiden yang paling umum terjadi di jalan raya tersebut menjadi bukti bahwa regulator dan pemerintah hingga kini tidak serius membenahi manajemen keselamatan transportasi darat.

"Saya pernah sampaikan, tugas utama yang perlu diselesaikan Menteri Perhubungan itu ada dua yakni keselamatan dan pelayanan. Paling besar saat ini yang bermasalah itu sektor darat, sekitar 70 persen," buka Djoko dihubungi kumparan, Kamis (7/5/2026).

Hal lain yang menjadi catatannya adalah sistem pengawasan dari lembaga hingga regulator terhadap pelaku transportasi darat dinilai masih sangat rendah dan longgar. Diketahui, bus maut PT ALS tersebut sudah berusia 24 tahun.

Petugas gabungan mengevakuasi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Foto: Isril Naidi/ANTARA FOTO

"Katanya sampai ada bawa tabung gas dan motor segala di dalamnya. Nah itu pengawasannya bagaimana? Untuk (kecelakaan) bus ini seperti enggak ramai dibanding kereta kemarin, karena masyarakat sudah anggap itu lebih maklum, ini bahaya," imbuhnya.

Insiden nahas tersebut setidaknya menyebabkan 16 orang meninggal dunia serta sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan terjadi di jalur lintas yang dikenal padat dan rawan kecelakaan.

"Hal ini menunjukkan kecelakaan di jalan raya sudah menjadi hal biasa dan tidak perlu ditanggapi serius. Satu tahun lalu juga tepatnya 6 Mei 2025 oleh PO (Perusahaan Otobus) yang sama busnya mengalami kecelakaan di Sumatera Barat," terang Djoko.

Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Kala itu, kecelakaan tersebut merenggut 12 nyawa. Djoko mendorong pemerintah tidak hanya fokus pengembangan sumber daya manusia untuk mengatasi pasca kecelakaan. Tetapi juga sistem keselamatan transportasi darat secara menyeluruh.

"SMKPAU (Sistem Mitigasi Kecelakaan Perusahaan Angkutan Umum) harus segera dilakukan, sekarang darurat keselamatan transportasi jalan. Setiap hari rata-rata yang meninggal dunia itu di atas 100 orang, data Perhubungan rata-rata 3 orang tewas setiap jam," tandasnya.

Tanpa adanya penanganan dan evaluasi serius hingga revolusi keselamatan besar-besaran, Djoko menganggap kecelakaan dengan pola yang sama mungkin saja akan kembali atau terus-terusan terulang.